Resolusi 747 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 747
Dewan Keamanan PBB
Angola
Tanggal24 Maret 1992
Sidang no.3.062
KodeS/RES/747 (Dokumen)
TopikAngola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 747 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 Maret 1992. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan menyatakan laporan dari Sekjen Boutros Boutros-Ghali, DKPBB menyetujui laporan perihal pemantauan-pemantauan pemilu-pemilu dan pelebaran untuk Misi Verifikasi Angola Perserikatan Bangsa-Bangsa II (UNAVEM II) di Angola.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]