Pendidikan dasar
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Artikel ini adalah bagian dari seri Pendidikan di Indonesia | |
![]() | |
Pendidikan anak usia dini | |
---|---|
Pendidikan dasar (Kelas 1-6) | |
Pendidikan dasar (Kelas 7-9) | |
Sekolah menengah pertama | |
Pendidikan menengah (Kelas 10-12) | |
Sekolah menengah atas | |
Pendidikan tinggi | |
Perguruan tinggi |
Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak.
Pendidikan dasar menjadi dasar bagi jenjang pendidikan menengah. Periode pendidikan dasar ini adalah selama 6 tahun. Di akhir masa pendidikan dasar, para siswa diharuskan mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN). Kelulusan UN menjadi syarat untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya (SMP/MTs).
Satuan pendidikan penyelenggara[sunting | sunting sumber]
- Sekolah Dasar (SD)
- Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Program Paket A
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Madrasah Tsanawiyah (MTs)
- Program Paket B
- Pendidikan diniyah dasar dan menengah pertama