Pendidikan keagamaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pendidikan keagamaan adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.

Satuan pendidikan penyelenggara[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]