Pendidikan nonformal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.[1]

Sasaran[sunting | sunting sumber]

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.[1]

Fungsi[sunting | sunting sumber]

Fungsi lainnya yaitu mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Jenis[sunting | sunting sumber]

Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.[2]

Satuan pendidikan penyelenggara[sunting | sunting sumber]

Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Sulfemi, Wahyu Bagja (2019-05-13). "Modul Manajemen Pendidikan Non Formal". doi:10.31227/osf.io/p9bez. 
  2. ^ a b Dacholfany, M Ihsan. "Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Non-Formal: Studi Kasus di PKBM Al-Suraya Kota Metro - Lampung". Jurnal Edukasi Pendidikan Islam. 6 (11). 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]