Pasar Tunggal Eropa
Pasar Tunggal Eropa | |
|---|---|
Negara non-UE yang berpartisipasi dengan pengecualian | |
| Kebijakan dari | |
| Tipe | Pasar Tunggal |
| Negara anggota | 27 negara UE 5 negara non-UE |
| Pendirian | 1 Januari 1993 |
| Luas | |
- Total | 4.986.038 km2 |
- UE | [convert: nomor tidak sah] |
| Populasi | |
- Perkiraan Total 2015 | 522.000.000 |
- UE 2015 estimasi | 508.191.116 |
| PDB (nominal) | 2015 |
- Total | $19 triliun |
| $36.000 | |
| Uni Eropa |
Artikel ini adalah bagian dari seri: |
Kebijakan dan masalah
|
Pasar Tunggal Eropa, Pasar Internal atau Pasar Bersama adalah suatu pasar tunggal yang berupaya menjamin pergerakan bebas barang, modal, jasa, dan orang atau disebut juga dengan "empat kebebasan" dalam Uni Eropa (UE).[1] Pasar ini meliputi 28 negara anggota Uni Eropa, dan telah diperluas, dengan pengecualian, untuk Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia melalui Perjanjian pada Wilayah Ekonomi Eropa dan untuk Swiss melalui perjanjian bilateral.[2]
Pasar Tunggal Eropa merupakan wilayah tanpa batas internal yang memastikan pergerakan bebas barang, jasa, tenaga kerja, dan modal, sebagaimana dijelaskan dalam Perjanjian Pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) yang bertujuan menciptakan pasar bersama dengan menghapus kendala perdagangan, termasuk bea cukai dan non-tarif seperti regulasi teknis. Komitmen ini diperkuat melalui Akta Tunggal Eropa 1986 yang mengintegrasikan pasar nasional menjadi satu pasar tunggal, dan ditegaskan kembali dalam Perjanjian Lisboa yang menggunakan istilah "Pasar Internal" serta menetapkan tujuannya dalam Pasal 3(3) TEU, dengan regulasi seperti Aturan Mainan 2009/48/EC, Aturan Tegangan Rendah 2014/35/EU, Aturan Mesin 2006/42/EC, dan lainnya untuk memastikan standar seragam dan menghilangkan kendala perdagangan.[3]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Perjanjian Roma pada 25 Maret 1957 menjadi cikal bakal Pasar Tunggal Eropa melalui penandatanganan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), yang menetapkan batas waktu untuk menghapus kendala bea cukai dan memperkenalkan tarif bea cukai bersama, meskipun integrasi penuh belum tercapai hingga akhir 1980-an.[4]
Pada 1962, Kebijakan Pertanian Bersama mulai berlaku, menciptakan pasar terpadu untuk produk pertanian dengan harga terjamin. Liberalisasi perdagangan produk industri selesai pada 1 Juli 1968, ditandai dengan penghapusan kuota dan pengurangan bertahap hambatan bea cukai antar-komunitas. Namun, krisis minyak pada 1973 memicu resesi ekonomi, memunculkan reaksi proteksionis nasional yang meningkatkan hambatan non-tarif seperti regulasi teknis dan komersial.[5]
Pada Februari 1979, putusan Mahkamah Eropa dalam kasus Cassis de Dijon menetapkan bahwa produk yang diproduksi dan dipasarkan secara sah di satu negara anggota harus diterima di negara lain, kecuali dalam kondisi tertentu, meskipun perbedaan standar kualitas, keselamatan, dan kebersihan masih menjadi kendala. Antara 1985 dan 1992, sebanyak 282 undang-undang diadopsi untuk menghilangkan kendala teknis, hukum, dan birokrasi yang menghambat perdagangan bebas. Akhirnya, pada 1 Januari 1993, Pasar Tunggal Eropa resmi ditetapkan, menjamin pergerakan bebas barang, jasa, tenaga kerja, dan modal di Uni Eropa.[4]
Prinsip umum
[sunting | sunting sumber]Prinsip-prinsip umum Pasar Tunggal Eropa berfokus pada pergerakan bebas barang, jasa, modal, dan tenaga kerja yang ada dalam wilayah tertentu sehingga menghilangkan kendala perdagangan dalam aktivitas ekonomi. Empat prinsip tersebut dikenal dengan "Empat Kebebasan Eropa". Untuk mencapai empat tujuan tersebut, Uni Eropa mengusahakan penghapusan kendala yang meliputi fisik, teknis, dan fiskal (pajak).[6]
Pergerakan bebas barang
[sunting | sunting sumber]Prinsip pergerakan bebas barang merupakan prinsip utama Pasar Tunggal Eropa yang diwujudkan dengan penghapusan tarif dan bea cukai antar negara anggota, serta hambatan non-tarif seperti perbedaan standar atau peraturan produk. Kebijakan ini memastikan bahwa barang yang diproduksi di satu negara anggota dapat dijual bebas di negara anggota lainnya, sehingga mendorong persaingan dan pilihan konsumen yang lebih luas dan variatif.[7]
Selain itu, pada prinsip pergerakan bebas barang juga diberlakukan pelarangan pembatasan jumlah kuota impor dan ekspor. Kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan kendala perdagangan, meningkatkan akses pasar bagi pelaku usaha, menurunkan harga bagi konsumen, dan mendorong persaingan dan inovasi yang lebih besar.[8]
Pergerakan bebas jasa
[sunting | sunting sumber]Pergerakan bebas jasa direalisasikan dengan menyediakan layanan antarnegara anggota tanpa dibatasi oleh peraturan nasional yang mencakup sektor-sektor seperti keuangan, transportasi, dan telekomunikasi.[9]
Pergerakan bebas modal
[sunting | sunting sumber]Pergerakan bebas modal bagi individu diwujudkan dengan pelegalan pembukaan rekening bank luar negeri, pembelian saham perusahaan non-domestik, serta pembelian properti di negara lain. Sementara itu, pelaku bisnis bisa berinvestasi di negara anggota lainnya dan mendapatkan pendanaan di tempat yang paling murah.[10]
Pergerakan bebas tenaga kerja
[sunting | sunting sumber]Kebebasan pergerakan tenaga kerja dalam Pasar Tunggal Eropa diatur oleh undang-undang, setiap pekerja di salah satu negara anggota berhak untuk bekerja, tinggal, bepergian, dan pensiun di negara anggota Uni Eropa lainnya.[11]
Penerapan prinsip ini direalisasikan dengan pelarangan adanya diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan dan pemberian remunerasi yang adil di tempat kerja. Pekerja di suatu negara Uni Eropa juga berhak menerima tawaran pekerjaan di negara Uni Eropa lainnya, hidup bebas di dalam negara tersebut, tinggal untuk tujuan pekerjaan, dan melanjutkan pekerjaan setelahnya dengan syarat-syarat tertentu.[12]
Dasar hukum
[sunting | sunting sumber]Pembentukan Pasar Tunggal Eropa diatur melalui sejumlah pasal, termasuk Pasal 3(2) Perjanjian Uni Eropa (TEU) yang menetapkan hak eksklusif Uni Eropa di beberapa bidang, serta Pasal 4(2)(a), 20, 26, dan 45-48 Perjanjian Fungsi Uni Eropa (TFEU) yang mengatur prinsip-prinsip dasar Uni Eropa, hak-hak warga negara UE, serta bidang kerjasama dan fungsi Uni Eropa.[13]
Pasal 3 ayat (2) Traktat Uni Eropa (TEU) menetapkan bahwa Uni Eropa memiliki kewenangan eksklusif untuk membuat undang-undang dan mengambil tindakan hukum yang mengikat di beberapa bidang tertentu. Bidang-bidang tersebut mencakup kebijakan moneter untuk negara-negara anggota yang menggunakan mata uang Euro, konservasi sumber daya hayati laut dalam kerangka kebijakan perikanan bersama, serta perjanjian internasional yang berkaitan dengan bidang-bidang tersebut. Dengan kewenangan ini, Uni Eropa dapat memastikan pengelolaan yang terkoordinasi dan efektif dalam lingkup kebijakan yang bersifat eksklusif.[14]
Pasal 4 ayat (2)(a) Traktat tentang Fungsi Uni Eropa (TFEU) menyatakan bahwa Uni Eropa menghormati kesetaraan semua negara anggota di hadapan perjanjian-perjanjian yang mengikat. Selain itu, pasal ini juga mengakui identitas nasional masing-masing negara anggota, yang mencerminkan komitmen Uni Eropa untuk menjaga keberagaman budaya, sejarah, dan karakteristik unik setiap negara anggota sambil tetap mematuhi kerangka hukum bersama.[14]
Pasal 20 TFEU mengatur mengenai kewarganegaraan Uni Eropa, yang secara otomatis diberikan kepada setiap warga negara dari negara anggota Uni Eropa. Status kewarganegaraan ini memberikan hak-hak tertentu, seperti hak untuk berpartisipasi dalam pemilu Parlemen Eropa, serta kewajiban yang melekat pada status tersebut. Dengan demikian, pasal ini memperkuat ikatan antara warga negara dan Uni Eropa, menciptakan rasa kebersamaan di antara negara-negara anggota.[14]
Pasal 26 TFEU membahas konsep Pasar Tunggal Eropa, yang didefinisikan sebagai wilayah tanpa batas internal yang memungkinkan pergerakan bebas barang, orang, jasa, dan modal. Pasar tunggal ini menjadi salah satu pilar utama integrasi ekonomi Uni Eropa, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan kemakmuran di seluruh wilayah Uni Eropa melalui penghapusan kendala perdagangan dan mobilitas.[14]
Pasal 45 hingga 48 TFEU mengatur tentang prinsip pergerakan bebas tenaga kerja, yang merupakan salah satu elemen kunci dari Pasar Tunggal Eropa. Pasal-pasal ini menjamin bahwa warga negara Uni Eropa memiliki hak untuk bekerja di negara anggota lain tanpa menghadapi diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan. Prinsip ini mendukung mobilitas tenaga kerja lintas batas, memungkinkan warga negara untuk mencari peluang kerja di seluruh Uni Eropa dengan perlindungan hukum yang setara. [14]
Regulasi produk
[sunting | sunting sumber]Untuk menjamin perlindungan konsumen, produk yang beredar di Pasar Tunggal Eropa harus memenuhi standar keamanan, persyaratan teknis, dan ketentuan perlindungan lingkungan yang ketat. Kewajiban pelaku ekonomi terkait keamanan produk, sistem pertukaran informasi cepat untuk produk berbahaya, dan langkah-langkah di tingkat Uni Eropa telah ditetapkan untuk mendukung hal ini. Ketentuan ini juga bertujuan untuk mencegah persaingan tidak sehat dan menciptakan lingkungan persaingan yang setara.[15]
Jenis produk yang seragam
[sunting | sunting sumber]Uni Eropa menetapkan standar seragam untuk produk tertentu di seluruh negara anggotanya, yang dikenal sebagai Jenis produk yang seragam. Produk-produk ini diatur melalui peraturan atau standar teknis yang diseragamkan di tingkat UE, ditetapkan oleh undang-undang. Standar tersebut wajib dipatuhi oleh semua negara anggota untuk memastikan kesesuaian persyaratan produk di seluruh wilayah Uni Eropa.
Jenis produk yang seragam di Pasar Tunggal Eropa harus memenuhi spesifikasi teknis Uni Eropa, seperti standar keselamatan, kesehatan, atau perlindungan lingkungan, termasuk tanda CE, yang berlaku untuk produk seperti mainan, elektronik, mesin, alat kesehatan, dan bahan kimia, sebagaimana diatur oleh regulasi seperti REACH atau Petunjuk Mainan 2009/48/EC. Tanda CE wajib diterapkan sebelum produk dapat dipasarkan secara sah di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) sebagai bukti kepatuhan terhadap petunjuk atau regulasi UE yang relevan. Untuk memperoleh tanda CE, produsen atau perwakilan resminya harus melakukan penilaian kesesuaian, yang dapat mencakup pengujian, pemeriksaan dokumen, atau proses jaminan kualitas, dengan persyaratan yang bervariasi tergantung pada jenis produk, memungkinkan produk tersebut beredar bebas di seluruh negara anggota UE tanpa kendala tambahan.[16]
Peralatan elektronik
[sunting | sunting sumber]Produk elektronik di Pasar Tunggal Eropa diatur oleh Petunjuk Tegangan Rendah 2014/35/EU dan Petunjuk Kompatibilitas Elektromagnetik 2014/30/EU, yang mensyaratkan kepatuhan terhadap standar keselamatan listrik dan kompatibilitas elektromagnetik, ditunjukkan dengan tanda CE. Contoh produk meliputi televisi, ponsel, komputer, dan peralatan rumah tangga seperti kulkas. Untuk diekspor ke UE, produk elektronik bukan dari negara anggota harus lulus pengujian CE, memastikan akses ke pasar tanpa kendala tambahan.[17]
Mesin
[sunting | sunting sumber]Produk mesin di Pasar Tunggal Eropa diatur oleh Petunjuk Mesin 2006/42/EC, yang mewajibkan pemenuhan standar keselamatan untuk mencegah kecelakaan, meliputi desain yang aman dan penyusunan dokumentasi teknis. Contoh dari produk mesin yang diperdagangkan di Pasar Tunggal Eropa meliputi termasuk mesin industri, peralatan konstruksi, dan alat berat.[18]
Uni Eropa mengesahkan Peraturan Permesinan (EU) 2023/1230 pada 14 Juni 2023 dan akan berlaku penuh pada 20 Januari 2027 yang bertujuan untuk memperbarui aturan keselamatan mesin di Pasar Tunggal Eropa agar selaras dengan kerangka legislatif baru. Regulasi ini memastikan aturan yang jelas dan seragam di seluruh Uni Eropa, mencakup mesin dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk fungsi keselamatan, serta meningkatkan perlindungan keamanan siber untuk perangkat lunak dan sistem kontrol keselamatan. Selain itu, regulasi ini memperketat proses penilaian kesesuaian untuk mesin yang berisiko tinggi, memperjelas penggunaan petunjuk penggunaan dan Deklarasi Kesesuaian dalam format digital, dan mempertahankan kombinasi standar kesehatan serta keselamatan wajib dengan standar harmonisasi sukarela. Negara anggota Uni Eropa juga diwajibkan melaporkan data kecelakaan terkait mesin secara rutin menggunakan templat standar yang disediakan oleh Komisi Eropa.[19]
Alat kesehatan
[sunting | sunting sumber]Perdagangan alat kesehatan di Uni Eropa diregulasi dengan selaras untuk menjamin keamanan dan kualitas, sekaligus mendukung pergerakan bebas barang dengan standar tinggi. Regulasi utama meliputi Regulasi (EU) 2017/745 untuk alat kesehatan dan Regulasi (EU) 2017/746 untuk alat diagnostik in vitro, yang menekankan penerapan tanda CE, prosedur penilaian kesesuaian, bukti klinis, serta pengawasan dan pemantauan pasar. Produsen harus memastikan alat kesehatan memenuhi persyaratan keselamatan melalui proses seperti klasifikasi risiko (kelas I, IIa, IIb, III), evaluasi klinis untuk mendukung keamanan dan kinerja, serta melaporkan insiden keamanan melalui mekanisme pengawasan. Sistem Eudamed, sebagai basis data terpusat, dikembangkan untuk menyimpan informasi tentang alat kesehatan dan pelaku terkait, mempermudah transparansi di pasar. Contoh alat kesehatan yang termasuk dalam kategori ini adalah alat pacu jantung, termometer, dan alat tes diagnostik, yang harus memenuhi persyaratan teknis untuk memastikan keamanan pasien dan pengguna.[20]
Bahan kimia
[sunting | sunting sumber]Bahan kimia di Pasar Tunggal Eropa diatur oleh Regulasi REACH (EC) No 1907/2006 dan Regulasi CLP (EC) No 1272/2008, yang mewajibkan pendaftaran, evaluasi, dan pembatasan untuk menjaga kesehatan dan lingkungan, meliputi produk seperti cat, pelarut, dan bahan kimia industri.[21]
Peralatan yang menggunakan gas atau bahan bakar
[sunting | sunting sumber]Peralatan yang menggunakan gas atau bahan bakar di Pasar Tunggal Eropa diatur oleh Petunjuk Peralatan Pembakaran Gas 2016/426, yang mensyaratkan efisiensi dan keselamatan penggunaan gas, meliputi produk seperti kompor gas dan pemanas air gas.[22]
Elevator dan eskalator
[sunting | sunting sumber]Sejak 1962, Komite Teknis Eropa untuk Standardisasi (CEN/TC 10) telah bekerja untuk menetapkan aturan keselamatan melalui standar seperti Petunjuk Elevator 2014/33/EU, yang mulai berlaku penuh sejak 20 April 2016, serta Petunjuk Mesin 2006/42/EC, yang mengatur desain, produksi, dan pemasangan elevator dan eskalator. Standar seragam seperti EN 81-20 (untuk elevator penumpang dan barang) dan EN 81-50 (untuk uji komponen elevator), yang diperbarui pada 2020 dan diterbitkan di jurnal resmi Uni Eropa, memungkinkan produsen memasarkan elevator secara bebas di Uni Eropa dengan tanda CE setelah melalui penilaian kesesuaian, sehingga menjamin keamanan pengguna dan teknisi perawatan di seluruh negara anggota Uni Eropa.[23]
Jenis produk yang tidak seragam
[sunting | sunting sumber]Jenis produk yang tidak seragam dalam Pasar Tunggal Eropa merujuk pada kategori produk yang tidak diatur oleh peraturan atau standar teknis yang sama oleh Uni Eropa, melainkan diatur oleh hukum nasional masing-masing negara anggota. Contohnya meliputi furnitur, tekstil, sepeda, dan peralatan masak. Produk-produk ini tetap dapat diperdagangkan di seluruh Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) berdasarkan prinsip pengakuan bersama yang diregulasi dalam Pasal 34-36 Perjanjian Fungsi Uni Eropa (TFEU). [24]
Setiap negara anggota diperbolehkan membuat aturan sendiri dalam perdagangan jenis produk tersebut, tetapi Uni Eropa memastikan bahwa aturan tersebut tidak menciptakan kendala perdagangan yang tidak perlu, yang dikenal sebagai NTBs. Prinsip pengakuan bersama menjadi pedoman utama, memungkinkan standar, spesifikasi, dan ketentuan dari satu negara anggota diterima di negara lain, memperlancar pergerakan barang. Dalam aturan ini, negara anggota masih bisa membatasi impor jika ada kepentingan besar seperti menjaga kesehatan masyarakat, keamanan, atau perlindungan konsumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 TFEU.[25]
Tabel perbandingan
[sunting | sunting sumber]| Aspek | Jenis produk yang seragam | Jenis produk yang tidak seragam |
|---|---|---|
| Regulasi | standar Uni Eropa yang seragam | masing-masing negara Uni Eropa memiliki aturan tersendiri |
| Contoh produk | elektronik, mainan, bahan kimia | makanan dan furnitur |
| Prinsip perdagangan | kepatuhan dengan standar Uni Eropa (misalnya, CE marking) | pengakuan bersama antarnegara anggota |
| Kendala perdagangan | minim, karena standar seragam | potensi kendala akibat perbedaan aturan nasional |
Dampak pergerakan bebas jasa pada perdagangan di Uni Eropa
[sunting | sunting sumber]Pergerakan layanan secara bebas dimulai dengan penetapan prinsipnya dalam Perjanjian Roma pada tahun 1957, yang kemudian dikuatkan oleh putusan Pengadilan Kehakiman Eropa tahun 1974 yang melarang diskriminasi terhadap warga negara anggota yang ingin menyediakan layanan atau mendirikan bisnis di negara lain. Prinsip ini terus dikembangkan melalui arahan-arahan pada tahun 1989 dan 1992 yang fokus pada pengakuan bersama kualifikasi profesional. Tantangan signifikan muncul pada tahun 2004 ketika proposal Arahan Layanan berdasarkan prinsip ‘negara asal’ diblokir karena kekhawatiran nasional. Akhirnya, sebuah versi yang dinegosiasikan ulang dan diadopsi pada tahun 2006 mengesampingkan prinsip tersebut, memberikan beberapa batasan dan mengecualikan sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan transportasi. Proses implementasi arahan ini selesai pada tahun 2009, yang menghasilkan integrasi lebih dari seribu peraturan hukum nasional di seluruh pasar tunggal.[26]
Pengerakan jasa secara bebas di Uni Eropa bertujuan untuk memungkinkan perusahaan dan individu menyediakan layanan di seluruh negara anggota tanpa kendala regulasi. Layanan ini mencakup beragam sektor, mulai dari layanan profesional hingga layanan digital seperti pasar daring dan perangkat lunak, serta sektor vital seperti keuangan dan transportasi. Meskipun beberapa sektor masih memiliki batasan, prinsip utamanya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan integrasi pasar dengan memastikan bahwa penyedia layanan dapat beroperasi di seluruh pasar tunggal secara efisien.[27]
Prinsip pergerakan bebas jasa di Uni Eropa memberikan dampak yang signifikan pada perdagangan dengan meningkatkan integrasi dan persaingan internal, yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung daya saing global. Dengan menghilangkan kendala regulasi dan birokrasi. Pasar Tunggal memungkinkan perusahaan untuk memperluas jangkauan layanan mereka, mendorong efisiensi, dan menurunkan harga bagi konsumen. Namun, implementasi kebijakan ini juga menghadapi tantangan, seperti pengecualian sektor-sektor sensitif (kesehatan dan pendidikan), yang menimbulkan kekhawatiran tentang potensi dampak negatif terhadap kondisi kerja dan kesetaraan sosial di beberapa negara.[27]
Regulasi pergerakan tenaga kerja
[sunting | sunting sumber]Artikel utama: Kebebasan bergerak bagi pekerja di Uni Eropa
Dalam Pasar Tunggal Uni Eropa, kebebasan untuk berpindah tempat menjadi hak asasi yang diberikan kepada warga negara Uni Eropa beserta anggota keluarganya, memungkinkan mereka tinggal, bekerja, atau melanjutkan studi di mana saja di negara-negara anggota dengan mudah dan nyaman. Namun, ada peraturan khusus yang diterapkan untuk mengatur kedatangan, masa tinggal, dan kemungkinan pengusiran migran, khususnya mereka yang berasal dari luar Uni Eropa, dengan pertimbangan penting seperti kebijakan publik, keamanan, atau kondisi kesehatan masyarakat.[28]
Warga negara Uni Eropa bersama anggota keluarganya memiliki hak untuk berpindah dan tinggal secara bebas di seluruh wilayah Uni Eropa lainnya. Warga negara Uni Eropa diperbolehkan menetap di negara anggota lain hingga tiga bulan tanpa memerlukan syarat apa pun, asalkan mereka membawa kartu identitas atau paspor yang masih berlaku. Jika ingin tinggal lebih dari tiga bulan di negara Uni Eropa lain, mereka harus memenuhi ketentuan khusus sesuai dengan status mereka, seperti pekerja, wiraswasta, pelajar, atau kategori lainnya, dan mungkin perlu menyelesaikan prosedur administratif tertentu. Setelah tinggal secara legal dan tanpa henti selama lima tahun di negara tersebut, warga Uni Eropa berhak mendapatkan status tinggal permanen. Anggota keluarga warga Uni Eropa, baik yang juga warga Uni Eropa maupun yang berasal dari luar Uni Eropa, memiliki hak untuk menemani atau bergabung dengan warga Uni Eropa tersebut, meskipun mereka mungkin diminta memenuhi beberapa persyaratan atau formalitas tambahan.[29]
Keunggulan
[sunting | sunting sumber]Konsumen
[sunting | sunting sumber]Pasar Tunggal Eropa menerapkan standar regulasi yang sama di antara pelaku bisnis dalam menetapkan harga, kualitas, serta keamanan produk. Dengan aturan ini, konsumen dapat memperoleh produk yang aman sesuai standar, harga terjangkau, dan memiliki pilihan yang beragam.[30]
Pelaku bisnis
[sunting | sunting sumber]Perusahaan-perusahaan atau pelaku bisnis di negara Uni Eropa mendapatkan keuntungan dari pasar domestik yang beranggotakan lebih dari 450 juta konsumen untuk produk mereka, akses yang lebih mudah ke berbagai pemasok, biaya unit yang lebih rendah, serta peluang komersial yang lebih besar.[31]
Digitalisasi Pasar Tunggal Eropa
[sunting | sunting sumber]
Uni Eropa memperkenalkan prinsip atau visi Pasar Tunggal Digital pada Mei 2015 yang bertujuan agar individu dan bisnis dapat mengakses dan menjalankan aktivitas daring dengan mudah dalam kondisi persaingan yang adil, dan tingkat perlindungan konsumen dan data pribadi yang tinggi, tanpa memandang kewarganegaraan atau tempat tinggal.[32]
Strategi Pasar Tunggal Digital dari Uni Eropa bertujuan untuk menjaga Eropa sebagai pemimpin global dalam ekonomi digital sekaligus mendorong pertumbuhan perusahaan-perusahaan Eropa di kancah internasional, dengan mengusung 30 inisiatif yang dikelompokkan dalam tiga pilar yaitu memastikan akses konsumen dan bisnis ke produk serta layanan daring, menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan jaringan dan layanan digital, dan memaksimalkan potensi ekonomi digital Eropa.[32]
Uni Eropa memberlakukan Undang-Undang Layanan Digital untuk mendukung keempat prinsip Pasar Tunggal Eropa. Undang-Undang Layanan Digital dirancang untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman, lebih transparan, dan lebih adil dalam pasar tunggal Uni Eropa. Undang-undang ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran konten ilegal, meningkatkan perlindungan pengguna, dan mendorong inovasi dengan menetapkan aturan yang selaras untuk layanan perantara daring. Undang-Undang Layanan Digital berlaku untuk semua platform dan layanan daring yang menghubungkan pengguna dengan konten, produk, dan layanan di Uni Eropa.[33]
DSA mulai berlaku sebagian pada November 2022 dan berlaku penuh pada Februari 2024. Undang-Undang Layanan Digital berlaku bagi penyedia layanan perantara yang menawarkan jasa di wilayah Uni Eropa, tanpa memamdang lokasi kantor pusat perusahaan tersebut, mirip dengan Peraturan Perlindungan Data Umum, Undang-Undang Layanan Digital memiliki efek ekstrateritorial yang artinya jika sebuah perusahaan berbasis di luar Uni Eropa, seperti di Amerika Serikat atau Asia, mereka tetap harus mematuhi aturanUndang-Undang Layanan Digital jika menyediakan layanan daring (misalnya, platform media sosial atau pasar daring) yang dapat diakses oleh pengguna di Uni Eropa.[34]
Lihat juga
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ↑ "The European Single Market". Europa web portal. Diakses tanggal 28 May 2016.
- ↑ "FAQs | European Free Trade Association". www.efta.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-12.
- ↑ "Internal market Definition | Legal Glossary | LexisNexis". www.lexisnexis.co.uk (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-29.
- 1 2 "30th anniversary of the EU single market". Consilium (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-12.
- ↑ "The single market - Historical events in the European integration process (1945–2009) - CVCE Website". www.cvce.eu. Diakses tanggal 2025-08-21.
- ↑ Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi untuk SMP dan MTS Kelas IX. Jakarta: Esis. 2007. hlm. 74–75. ISBN 9797346420. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ↑ "Free movement of goods | Fact Sheets on the European Union | European Parliament". www.europarl.europa.eu (dalam bahasa Inggris). 2025-03-31. Diakses tanggal 2025-08-12.
- ↑ "Basic EU Trading Rights – Brexit – An Irish Guide". brexitlegal.ie. Diakses tanggal 2025-08-17.
- ↑ "The internal market: general principles | Fact Sheets on the European Union | European Parliament". www.europarl.europa.eu (dalam bahasa Inggris). 2025-03-31. Diakses tanggal 2025-08-12.
- ↑ "Free movement of capital - European Commission". finance.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). 2020-05-26. Diakses tanggal 2025-08-12.
- ↑ "Free movement of workers | Fact Sheets on the European Union | European Parliament". www.europarl.europa.eu (dalam bahasa Inggris). 2025-03-31. Diakses tanggal 2025-08-12.
- ↑ Iskandar, Pranoto (2011). Standar Internasional Migrasi Ketenagakerjaan Berbasis HAM. Cianjur: IMR Press. hlm. 126–127. ISBN 9786029648034. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ↑ "Consolidated version of the Treaty on European Union". www.legislation.gov.uk (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-15.
- 1 2 3 4 5 https://www.jus.uio.no/english/services/library/treaties/09/9-01/tfeu_cons.html
- ↑ "Requirements for products in the single market | GOV.SI". Portal GOV.SI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-16.
- ↑ "CE marking". GOV.UK (dalam bahasa Inggris). 2024-05-17. Diakses tanggal 2025-08-29.
- ↑ "What the Commission is doing - European Commission". single-market-economy.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-17.
- ↑ "Machinery - European Commission". single-market-economy.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-17.
- ↑ "Medical devices - European Commission". single-market-economy.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-17.
- ↑ Steg, Horst; Thumm, Nikolaus (Juli 2001). "SINGLE-MARKET REGULATION AND INNOVATION IN EUROPE'S MEDICAL DEVICES INDUSTRY". International Journal of Technology Assessment in Health Care. 17 (3): 421–423. doi:https://doi.org/10.1017/S0266462301106136. ;
- ↑ "Classification and labelling (CLP/GHS) - European Commission". single-market-economy.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-18.
- ↑ (dalam bahasa Inggris) http://data.europa.eu/eli/reg/2016/426/oj/eng, diakses tanggal 2025-08-18
- ↑ "Standards, lifting the Single Market up!". CEN-CENELEC. Diakses tanggal 2025-08-19.
- ↑ "Non-harmonised product area | GOV.SI". Portal GOV.SI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-19.
- ↑ "Free movement of goods within the EU single market". Epthinktank (dalam bahasa American English). 2018-01-19. Diakses tanggal 2025-08-19.
- ↑ Dahlberg, Erik (Mei 2015). Economic Effects of the European Single Market: Review of the Empirical Literature (PDF). Stockholm: National Board of Trade (Kommerskollegium in Swedish). hlm. 17–19. ISBN 978-91-88201-02-7. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- 1 2 "Integration of goods and services | Single Market and Competitiveness Scoreboard". single-market-scoreboard.ec.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-09-12.
- ↑ "Free movement of persons | Fact Sheets on the European Union | European Parliament". www.europarl.europa.eu (dalam bahasa Inggris). 2025-03-31. Diakses tanggal 2025-08-21.
- ↑ "Free movement and residence - European Commission". commission.europa.eu (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-21.
- ↑ "Single market". Consilium (dalam bahasa Inggris). 2025-07-25. Diakses tanggal 2025-08-13.
- ↑ "The EU single market | Access2Markets". trade.ec.europa.eu. Diakses tanggal 2025-08-14.
- 1 2 "EU Digital Single Market aspects". enterprise.gov.ie (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-19.
- ↑ "Digital Services Act". Consilium (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-19.
- ↑ "The EU Digital Services Act and Digital Markets Act". Ashurst (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-19.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Barnard, Catherine (2010). The Substantive Law of the EU: The Four Freedoms (Edisi 3rd). Oxford, New York: Oxford University Press. ISBN 978-0-19-929839-6.
- Chalmers, D.; et al. (2010). European Union Law: Text and Materials (Edisi 2nd). New York: Cambridge University Press. ISBN 978-0-521-12151-4.
- Vaughan, David, Robertson, Aidan (eds) (2003 (looseleaf since)). Law of the European Union. Oxford, New York: Oxford University Press. ISBN 978-1-904501-11-4. ; Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Tahun (link)




