Lompat ke isi

Pengadilan Umum Uni Eropa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengadilan Umum Uni Eropa
Logo peradilan Uni Eropa
Didirikan1989
YurisdiksiUni Eropa dan Irlandia Utara[1]
LokasiKirchberg, Luxembourg City, Luxembourg
Disahkan olehPerjanjian Uni Eropa
Banding keMahkamah Eropa
Jumlah hakim54 orang hakim (2 per negara anggota)
5 kursi kosong
Situs webcuria.europa.eu
Presiden
Saat iniBelanda Marc van der Woude
Mulai menjabat27 September 2019
Wakil Presiden
Saat iniSiprus Savvas Papasavvas
Mulai menjabat27 September 2019
Kepala Panitera
Saat iniUni Eropa Emmanuel Coulon
Mulai menjabat6 Oktober 2005
Division map
Map of the European Union and the UK

Pengadilan Umum Uni Eropa (bahasa Inggris: Court of Justice of the European Union, General Court) adalah pengadilan rendah dari Mahkamah Eropa. Lembaga ini bertugas melawan lembaga-lembaga Uni Eropa oleh individu-individu dan negara-negara anggota, meskipun hal-hal tertentu disediakan untuk Mahkamah Eropa. Keputusan Pengadilan Umum dapat diajukan banding ke Pengadilan, tetapi hanya pada satu titik hukum. Sebelum berlakunya Perjanjian Lisboa pada 1 Desember 2009, lembaga ini dikenal sebagai Pengadilan Tingkat Pertama (bahasa Inggris: Court of First Instance).

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ House of Lords European Union Committee (1 June 2020). 9th Report of Session 2019–21: The Protocol on Ireland/Northern Ireland (Laporan). House of Lords. hlm. 65. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-31. Diakses tanggal 2 January 2021. The Protocol will also confer full jurisdiction on the CJEU to oversee the operation of EU law applying to Northern Ireland in relation to customs and the movement of goods, technical regulations, VAT and excise, the Single Electricity Market and State aid; including the jurisdiction to hear applications for preliminary rulings submitted by the courts of Northern Ireland. The UK will have the right to participate in these proceedings as if it were a Member State. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]