Otoritas veteriner

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Logo kedokteran hewan berupa tongkat Asklepios yang disertai huruf V untuk membedakannya dengan profesi biomedis yang lain.

Otoritas veteriner (bahasa Inggris: veterinary authority) adalah organisasi pemerintah yang bertanggung jawab dan memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan kesehatan hewan di suatu negara. Otoritas veteriner berwenang mengambil keputusan tertinggi yang bersifat teknis kesehatan hewan. Anggota otoritas veteriner adalah dokter hewan pemerintah.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) mendefinisikan otoritas veteriner sebagai otoritas pemerintah dari negara anggota WOAH, yang terdiri dari dokter hewan, profesional dan paraprofesional lainnya, yang memiliki tanggung jawab dan kompetensi untuk memastikan atau mengawasi pelaksanaan tindakan kesehatan hewan dan kesejahteraan hewan, sertifikasi veteriner internasional, serta standar dan rekomendasi dalam Terrestrial Animal Health Code di seluruh wilayahnya.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ OIE (2019). "Terrestrial Animal Health Code Glossary". World Organisation for Animal Health. Diakses tanggal 11 September 2019.