Kongregasi Suci bagi Ritus-ritus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kongregasi Suci bagi Ritus-ritus adalah sebuah kongregasi dari Kuria Roma, didirikan pada tanggal 22 Januari 1588 oleh Paus Sistus V oleh Immensa Aeterni Dei; fungsinya dialihkan oleh Paus Paulus VI pada tanggal 8 Mei 1969.

Kongregasi ini ditugaskan untuk mengawasi liturgi, dispensasi keputusan Penobatan Kanonik, berbagai sakramen lainnya, dan proses kanonisasi dari santo. Dengan reformasi modern Paus Paulus VI setelah Kedua, kongregasi ini dibagi menjadi Kongregasi Penggelaran Orang Suci dan Kongregasi Ibadat Ilahi dan Tata Tertib Sakramen.

Sekretaris, atau pejabat tertinggi kedua Kongregasi pernah menjabat sebagai sakristan pribadi Paus.

Prefek[sunting | sunting sumber]



Referensi[sunting | sunting sumber]