Lompat ke isi

Kanonisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kanonisasi

Kanonisasi merupakan sebuah proses yang melibatkan pembuktian bahwa kandidat telah menjalankan kebajikan-kebajikan dengan ksatria sehingga layak untuk dinyatakan sebagai santo atau santa. Hal ini dilakukan oleh Katolik Roma dan Ortodoks Timur, dan juga Ortodoks Oriental.

Orang-orang pertama yang dianugerahi gelar Santo/Santa adalah para martir. Legenda kesalehan mereka sampai kematiannya dianggap sebagai pengakuan iman mereka terhadap Kristus.

Paus Yohanes Paulus II mendapat gelar Santo 9 tahun 3 Minggu, 4 hari setelah kematiannya. Jarang sekali ada seseorang yg memiliki gelar Santo dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun

Tahapan Kanonisasi dalam Gereja Katolik
  Hamba Allah     Venerabilis     Beatifikasi     Santo/Santa  

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]