Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kebon Kacang
Kantor kelurahan Kebon Kacang
Negara Indonesia
ProvinsiDaerah Khusus Ibukota Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Pusat
KecamatanTanah Abang
Kodepos
10240
Kode Kemendagri31.71.07.1006
Kode BPS3173010006
Luas0,71 km²
Jumlah penduduk22.547 jiwa (2019)
Kepadatan31.756 jiwa/km²

Kebon Kacang adalah salah satu kelurahan di kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia. Luas wilayah kelurahan Kebon Kacang sekitar 0,71 km² dan memiliki penduduk berjumlah 22.547 jiwa ditahun 2019, dimana laki-laki 11.394 jiwa dan perempuan 11.148 jiwa.[1]

Geografi[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Kebon Kacang memiliki luas 0,71 km² atau 7,63% dari luas wilayah kecamatan Tanah Abang 9,30 km². Kelurahan ini dibagi menjadi 11 Rukun Warga (RW) dan 152 Rukun Tetangga (RT).

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah kelurahan Kebon Kacang adalah sebagai berikut:

Utara Jalan K.H Fachrudin dan Jalan Wahid Hasyim (Kel. Kampung Bali)
Timur Kali Cideng (Kel. Gondangdia)
Selatan Jalan Lontar Raya dan Jalan Kebon Kacang Raya (Kel. Kebon Melati)
Barat Banjir Kanal Barat (Kel. Petamburan)

Demografi[sunting | sunting sumber]

Sebagai bagian dari wilayah ibukota negara Indonesia, kelurahan Kebon Kacang dihuni oleh beragam etnis. Warga asli ialah suku Betawi, dan banyak juga berasal dari suku lain seperti Jawa, Sunda, Banten, Batak, Minangkabau, Tionghoa, dan lainnya.

Berdasarkan agama yang dianut, Badan Pusat Statistik kota Jakarta Pusat mencatat, pemeluk agama di kelurahan Kebon Kacang yakni Islam 69,89%, kemudian Kekristenan 29,62% (Protestan 18,98% dan Katolik 10,64%) dan sebagian lagi memeluk agama Hindu 0,29% dan

  1. ^ "Kecamatan Tanah Abang Dalam Angka 2020" (pdf). www.jakpuskota.bps.go.id. Diakses tanggal 23 November 2020.