Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari KOPRO Banjir)

Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (biasa disingkat menjadi BBWS Ciliwung Cisadane atau BBWS Cilicis) adalah unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertugas mengelola sumber daya air di Wilayah Sungai (WS) Ciliwung-Cisadane. Hingga akhir tahun 2022, organisasi ini berkantor pusat di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.[1]

Tugas organisasi ini meliputi penyusunan program, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, serta pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung dan tampungan air lainnya, irigasi, rawa, tambak, air tanah, air baku, serta pengelolaan drainase utama perkotaan di WS Ciliwung-Cisadane.[2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Chinese camp during a flood (bandjir) in Batavia
Kampung Pecinan di Batavia saat dilanda banjir pada tahun 1898.

Organisasi ini memulai sejarahnya pada tanggal 11 Februari 1965 saat Presiden Soekarno membentuk Komando Proyek Pengendalian Banjir Jakarta Raya (Kopro Banjir) untuk mencegah dan mengendalikan banjir di Jakarta melalui program penanganan jangka pendek dan menyusun perencanaan sistem drainase jangka panjang. Presiden Soekarno juga menunjuk Suyono Sosrodarsono sebagai pemimpin pertama dari organisasi ini.[3] Kopro Banjir kemudian berhasil menyusun buku “Pola Induk Tata Pengairan DCI Jakarta Raya" yang antara lain merekomendasikan pembangunan waduk di Pluit, Setiabudi, Tomang, dan Grogol; pembangunan polder di Melati, Pluit, Grogol, Setiabudi Barat, dan Setiabudi Timur; pembangunan sodetan di Kali Grogol dan Kali Pesanggrahan, serta pembangunan gorong-gorong di Jl. Jenderal Sudirman.[4][5]

Pada tahun 1972, Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik, Ir. Sutami, meneken perjanjian bantuan teknis dengan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Mr. Hugo Scheltema, untuk menyusun rencana induk drainase dan pengendalian banjir di Jakarta. Bantuan teknis dari Belanda diberikan melalui NEDECO yang kemudian mengutus Prof. H.J. Schoemaker. Sementara dari pihak Indonesia, Direktorat Jenderal Pengairan antara lain mengutus pimpinan dari Kopro Banjir, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Dinas Tata Kota DKI Jakarta, dan Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk ikut menyusun rencana induk tersebut.[5]

Kanal Banjir Timur pada tahun 2012

Tim lalu berhasil menyusun Masterplan of Drainage and Flood Control of Jakarta yang kemudian dikenal sebagai 'Masterplan 1973'. Masterplan tersebut antara lain merekomendasikan pembangunan saluran kolektor air di Jakarta bagian barat (Cengkareng Drain) dan timur (Cakung Drain); perbaikan sistem drainase di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat yang terletak di hilir Kanal Banjir Barat; pembangunan saluran drainase Sunter Barat dan Sunter Timur untuk mencegah terjadinya banjir di Jakarta Timur; pemasangan pompa untuk menguras air yang tertampung di polder-polder yang telah dibangun di Jakarta Barat dan Jakarta Timur; serta pembangunan Kanal Banjir Timur.[4]

Pada tahun 1984, nama organisasi ini diubah menjadi Badan Pelaksana Proyek Pengendalian Banjir Jakarta Raya (Proyek Banjir Jaya).[1] Pada tahun 1992, nama organisasi ini kembali diubah menjadi Badan Pelaksana Proyek Pengembangan Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (Proyek Ciliwung Cisadane), dengan wilayah kerjanya juga diubah, dari yang awalnya hanya meliputi Jakarta menjadi meliputi WS Ciliwung-Cisadane.[5] Pada tahun 1994, status organisasi ini dinaikkan menjadi proyek induk dengan nama Badan Pelaksana Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (PIPWS Ciliwung Cisadane), karena membawahi lebih dari satu proyek.[1]

Pada tahun 1997, bersama JICA, organisasi ini menyusun Masterplan for Comprehensive River Water Management Plan in Jabodetabek yang kemudian biasa disebut sebagai 'Masterplan 1997'.[5] Pasca diterapkannya otonomi daerah di Indonesia, pada tahun 2007, nama organisasi ini diubah menjadi seperti sekarang dengan wilayah kerjanya meliputi WS Ciliwung-Cisadane dan WS Kepulauan Seribu.[5][6] Pada tahun 2015, WS Kepulauan Seribu tidak lagi digolongkan sebagai WS lintas provinsi, sehingga sejak saat itu, organisasi ini hanya bertugas mengelola sumber daya air di WS Ciliwung-Cisadane.[7]

Peta Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane yang merupakan wilayah pengelolaan sungai dibawah otoritas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane.
Peta Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane yang merupakan wilayah pengelolaan sungai dibawah otoritas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane.

Wilayah kerja[sunting | sunting sumber]

Pintu masuk Sodetan Ciliwung bawah tanah yang menghubungkan kali Ciliwung di Kampung Melayu dengan Banjir Kanal Timur

WS Ciliwung-Cisadane secara geografis terletak pada koordinat 106˚20’ BT sampai 106˚40’ BT dan 6˚0’ LS sampai 6˚20’ LS. Wilayah sungai ini terdiri dari 18 buah sungai orde 1, 33 buah sungai orde 2, dan 4 buah sungai orde 3. Luas wilayah sungai ini adalah 5.293,01 km2 dan terbagi menjadi 15 buah daerah aliran sungai (DAS). Sungai utama yang melintasi wilayah sungai ini adalah Sungai Ciliwung dan Sungai Cisadane yang bermuara di Jakarta Utara.[8]

Sungai[sunting | sunting sumber]

Orde 1[sunting | sunting sumber]

  • Ciasin
  • Cikapidilan
  • Cileleus
  • Cileungsi
  • Ciliwung
  • Cimanceuri
  • Cimauk
  • Cipirang Melayu
  • Ciranggon
  • Cirarab
  • Cisadane
  • Angke
  • Bekasi
  • Blencong
  • Cakung
  • Krukut
  • Pesanggrahan
  • Sunter

Orde 2[sunting | sunting sumber]

  • Cileuwibangke
  • Cilongo
  • Cianiwung
  • Ciapus
  • Ciapus
  • Ciaruteun
  • Ciawi 3 km
  • Cibeuteung
  • Cibokor
  • Cibudik
  • Cicarehan
  • Cicayur satu
  • Ciesek
  • Cigeujug
  • Cihowe
  • Ciinang
  • Cijantung
  • Cijantungeun
  • Cijeletreng
  • Cikakalen
  • Cikaniki
  • Cikarang
  • Cikeruh
  • Cikumpa
  • Cilongok
  • Ciodeng
  • Ciodeng kaler
  • Cirarab
  • Cisabik
  • Cisauk
  • Ciseuseupan
  • Cisuda
  • Kali Baru Barat

Orde 3[sunting | sunting sumber]

  • Ciherang
  • Ciherang
  • Cilemah Abang
  • Galonggong
Batas DAS dan wilayah sungai yang meliputinya di wilayah kerja Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane
DAS yang ada di dalam WS Ciliwung-Cisadane

Daerah Aliran Sungai[sunting | sunting sumber]

Wilayah sungai ini terbagi menjadi 15 daerah aliran sungai (DAS), dengan DAS terluas adalah DAS Bekasi dengan luas 1447,35 km2. DAS terluas kedua adalah DAS Cisadane dengan luas 1376,49 km2, sedangkan DAS tersempit adalah DAS Ciranggon yang hanya memiliki luas 16,81 km2 atau hanya 0,3 % dari total luas WS Ciliwung Cisadane.[8] Berikut ini DAS yang ada di WS Ciliwung-Cisadane:

Nama Luas (km2) Persentase terhadap

luas WS (%)

Cimanceuri 468,76 8,9
Ciranggon 16,81 0,3
Cileleus 83,86 1,6
Cimauk 32,09 0,6
Cirarab 178,55 3,4
Ciasin 68,19 1,3
Cisadane 1376,49 26,1
Cikapadilan 86,99 1,7
Angke 499,16 9,5
Krukut 171,29 3,3
Ciliwung 438,34 8,3
Sunter 178,29 3,4
Cakung 142,85 2,7
Blencong 80,81 1,5
Bekasi 1447,35 27,5

Daerah irigasi[sunting | sunting sumber]

Bendung Pasar Baru di Kota Tangerang pada dekade 1910-an

Operasional dan pemeliharaan daerah irigasi di wilayah sungai ini yang menjadi kewenangan pemerintah pusat (luas baku minimal 3.000 hektar) diperbantukan kepada pemerintah provinsi setempat, sementara perbaikannya tetap dilakukan oleh organisasi ini. Daerah irigasi di wilayah sungai ini yang menjadi kewenangan pemerintah pusat hanyalah Daerah Irigasi Cisadane dengan luas baku 22.441 hektar.[9]

Bendungan[sunting | sunting sumber]

Operasional, pemeliharaan, dan perbaikan bendungan yang ada di wilayah sungai ini dilakukan oleh organisasi ini. Hingga akhir tahun 2022, baru terdapat dua bendungan yang dibangun di wilayah sungai ini, yakni Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi.[10]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "PROFIL BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI CILIWUNG CISADANE - PDF Download Gratis". docplayer.info. Diakses tanggal 2023-06-26. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 6 Juli 2023. 
  3. ^ "Keputusan Presiden nomor 29 tahun 1965" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Juni 2023. 
  4. ^ a b Ginting, Segel; Putuhena, William (2016). "Efektivitas Infrastruktur Terpadu Bawah Tanah (ITBT) untuk Pengendalian Banjir Jakarta". Jurnal Teknik Hidraulik. 7 (2): 99 – 115. Diakses tanggal 3 Juli 2023. 
  5. ^ a b c d e "BBWS Ciliwung Cisadane". Konservasi DAS Ciliwung (dalam bahasa Inggris). 2013-09-24. Diakses tanggal 2023-06-26. 
  6. ^ "Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2006" (PDF). Kementerian Umum Dan Perumahan Rakyat. Diakses tanggal 21 Juli 2023. 
  7. ^ "Permen PUPR No. 04/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai". JDIH Kementerian PUPR. Diakses tanggal 2023-06-20. 
  8. ^ a b "Produk Dewan". Dewan Sumber Daya Air Nasional. Diakses tanggal 2023-06-26. 
  9. ^ "Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 14/PRT/M/2015". Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2015. Diakses tanggal 29 Januari 2023. 
  10. ^ Yustanto, Heru (4 Januari 2023). "Bendungan Ciawi Hanya Bisa Menahan 10 Anak Sungai Ciliwung". BeritaSatu. Diakses tanggal 05 Juli 2023.