Badan Reserse Kriminal: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9: Baris 9:


* Unsur Pimpinan
* Unsur Pimpinan
** Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) : '''Komisaris Jenderal Polisi Drs. BUDI WASESO, S.H.'''
** Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) : '''Komisaris Jenderal Polisi Drs. [[Budi Waseso]], S.H.'''
** Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) : Inspektur Jenderal Polisi Drs. JOHNY MANGASI SAMOSIR, S.H., M.Sc.'''
** Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) : '''Inspektur Jenderal Polisi Drs. [[Johny Mangasi Samosir]], S.H., M.Sc.'''


* Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf
* Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf
** Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. WILMAR MARPAUNG, S.H.'''
** Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[Wilmar Marpaung]], S.H.'''
** Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. EDWARD SYAH PERNONG, S.H.'''
** Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[Edward Syah Pernong]], S.H.'''
** Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. ZULKARNAIN, S.H.'''
** Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[Zulkarnain]], S.H.'''
** Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. AGUS KUSNADI'''
** Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[Agus Kusnadi]]'''


* Unsur Pelaksanaan Staf Khusus/Teknis
* Unsur Pelaksanaan Staf Khusus/Teknis
** Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs.ALEXANDER M.MANDALIKA.'''
** Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[Alexander M. Mandalika]]'''
** Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) asalnya Pusident : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. BEKTI SUHARTONO'''
** Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) asalnya Pusident : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[Bekti Suhartono]]'''
** Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. HENDRAWAN, S.H., M.H.'''
** Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[Hendrawan]], S.H., M.H.'''


* Unsur Pelaksana Utama Direktorat Bareskrim Polri (Ditbareskrim Polri), terdiri dari 5 Direktorat :
* Unsur Pelaksana Utama Direktorat Bareskrim Polri (Ditbareskrim Polri), terdiri dari 5 Direktorat :
** Direktorat Tipidum, menangani tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana umum : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. HERRY PRASTOWO, S.H., M.Si'''
** Direktorat Tipidum, menangani tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana umum : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[Herry Prastowo]], S.H., M.Si.'''
** Direktorat Tipideksus, menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. A. KAMIL RAZAK, S.H., M.H.'''
** Direktorat Tipideksus, menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[A. Kamil Razak]], S.H., M.H.'''
** Direktorat Tipidkor, menangani tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. AKHMAD WIYAGUS, M.Si'''
** Direktorat Tipidkor, menangani tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[Akhmad Wiyagus]], M.Si.'''
** Direktorat Tipidnarkoba, menangani tindak pidana narkoba : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. ANJAN PRAMUKA PUTRA, S.H, M.Hum'''
** Direktorat Tipidnarkoba, menangani tindak pidana narkoba : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[Anjan Pramuka Putra]], S.H, M.Hum.'''
** Direktorat Tipidter, menangani tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh Dit I sampai dengan Dit IV : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. YAZID FANANI, M.Si'''
** Direktorat Tipidter, menangani tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh Dit I sampai dengan Dit IV : '''Brigadir Jenderal Polisi Drs. [[Yazid Fanani]], M.Si.'''


== Kabareskrim ==
== Kabareskrim ==
Baris 49: Baris 49:
* [[Komisaris Jenderal Polisi]] [[Ito Sumardi]]
* [[Komisaris Jenderal Polisi]] [[Ito Sumardi]]
* [[Komisaris Jenderal Polisi]] [[Sutarman]]
* [[Komisaris Jenderal Polisi]] [[Sutarman]]
* [[Komisaris Jenderal Polisi]] Drs. [[Suhardi Alius]], M.H.
* [[Komisaris Jenderal Polisi]] [[Suhardi Alius]]


==Referensi==
==Referensi==

Revisi per 7 Februari 2015 07.35

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) adalah unsur pelaksana utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada tingkat Markas Besar dipimpin oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim Polri) yang bertanggung jawab di bawah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kabareskrim Polri bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional. Kabareskrim Polri saat ini dijabat oleh Komjen Pol Budi Waseso[1] dan Wakabareskrim Polri dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Drs. JOHNY MANGASI SAMOSIR, S.H., MSc..

Dahulu bernama Korps Reserse Polri sewaktu masih menginduk kepada Deputi Operasi Kapolri. [butuh rujukan]

Struktur Organisasi

Bareskrim Polri terdiri dari:

  • Unsur Pimpinan
    • Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) : Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Waseso, S.H.
    • Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) : Inspektur Jenderal Polisi Drs. Johny Mangasi Samosir, S.H., M.Sc.
  • Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf
    • Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal) : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Wilmar Marpaung, S.H.
    • Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Edward Syah Pernong, S.H.
    • Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik) : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Zulkarnain, S.H.
    • Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS) : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Agus Kusnadi
  • Unsur Pelaksanaan Staf Khusus/Teknis
    • Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Alexander M. Mandalika
    • Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) asalnya Pusident : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Bekti Suhartono
    • Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Hendrawan, S.H., M.H.
  • Unsur Pelaksana Utama Direktorat Bareskrim Polri (Ditbareskrim Polri), terdiri dari 5 Direktorat :
    • Direktorat Tipidum, menangani tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana umum : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Herry Prastowo, S.H., M.Si.
    • Direktorat Tipideksus, menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan / perbankan serta kejahatan khusus lainnya : Brigadir Jenderal Polisi Drs. A. Kamil Razak, S.H., M.H.
    • Direktorat Tipidkor, menangani tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Akhmad Wiyagus, M.Si.
    • Direktorat Tipidnarkoba, menangani tindak pidana narkoba : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H, M.Hum.
    • Direktorat Tipidter, menangani tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh Dit I sampai dengan Dit IV : Brigadir Jenderal Polisi Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Kabareskrim

Mantan Kabareskrim antara lain :

Referensi

Pranala luar