Kota Lubuklinggau: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Andiazamuddin (bicara | kontrib)
k menambahkan Kategori:Kota Pusaka di Indonesia menggunakan HotCat
Baris 151: Baris 151:
[[Kategori:Kota di Indonesia|Lubuklinggau]]
[[Kategori:Kota di Indonesia|Lubuklinggau]]
[[Kategori:Kota Lubuklinggau]]
[[Kategori:Kota Lubuklinggau]]
[[Kategori:Kota Pusaka di Indonesia]]

Revisi per 25 Desember 2014 00.53

Kota Lubuklinggau
Daerah tingkat II
Berkas:Tari Kolosal Islami memeriahakn pembukaan MTQ kesepuluh Kota LUbuklinggau (2).JPG
Lambang resmi Kota Lubuklinggau
Motto: 
Sebiduk Semare
Peta
Peta
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
Tanggal berdiri21 Juni 2001
Dasar hukumUU No.7 Tahun 2001
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 8
  • Kelurahan: 72
Luas
 • Total401,50 km2 (155,02 sq mi)
 • Luas daratan360,74 km2 (139,28 sq mi)
 • Luas perairan40,76 km2 (15,74 sq mi)
Peringkat15
Populasi
 (2010)[1]
 • Total201,308
 • Peringkat50
 • Kepadatan500/km2 (1,300/sq mi)
 • Peringkat kepadatan79
Demografi
 • AgamaIslam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha
 • BahasaJawa, Komering, Rawas, Lampung, Indonesia
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1674
Kode area telepon0733
Pelat kendaraanBG
Kode Kemendagri16.73
DAURp. 382.241.783.000.-
Situs webwww.lubuklinggau.go.id
Sebelumnya Ibu Kota Kabupaten Musi Rawas

Kota Lubuklinggau (Dahulu Daerah Tingkat II berstatus Kota Madya) adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi sumatera selatan yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Status "kota" untuk Lubuklinggau diberikan melalui UU No. 7 Tahun 2001 dan diresmikan pada 17 Agustus 2001, Kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas.[2]

Batas wilayah

Utara Kecamatan BKL Ulu Terawas, Musi Rawas
Timur Kecamatan Tugumulyo dan Muara Beliti, Musi Rawas
Selatan Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas dan Provinsi Bengkulu
Barat Provinsi Bengkulu

Sejarah Singkat

Tahun 1929 status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District Musi Ulu sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.Tahun 1933 Ibukota Onder District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau. Tahun 1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kewedanaan Musi Ulu dan dilanjutkan setelah kemerdekaan. Pada waktu Clash I tahun 1947, Lubuklinggau dijadikan Ibukota Pemerintahan Provinsi Sumatera Bagian Selatan. Tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kabupaten Musi Ulu Rawas dan tetap sebagai Ibukota Keresidenan Palembang.

Pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibukota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas. Tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif. Tahun 2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.

Pembangunan Kota Lubuklinggau telah berjalan dengan pesat seiring dengan segala permasalahan yang dihadapinya dan menuntut ditetapkannya langkah-langkah yang dapat mengantisipasi perkembangan Kota, sekaligus memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Untuk itu diperlukan Manajemen Strategis yang diharapkan dapat mengelola dan mengembangkan Kota Lubuklinggau sebagai kota transit ke arah yang lebih maju menuju Kota Metropolitan. Kota Lubuklinggau terletak pada posisi geografis yang sangat strategis yaitu di antara provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu serta ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Palembang) dan merupakan jalur penghubung antara Pulau Jawa dengan kota-kota bagian utara Pulau Sumatera. [3]

Geografi

Luas wilayah kota Lubuklinggau berdasarkan undang-undang no . 7 tahun 2001 seluas 401,50 Km atau 40.150 Ha yang meliputi 8 wilayah kecamatan dan 72 kelurahan. Kota Lubuklinggau adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi sumatera selatan yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang secara administratif mempunyai batas–batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan BKL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
  • Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Tugu Mulyo Dan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
  • Sebelah selatan : Berbatasan dengan Kecamatan Muara Beliti Dan Provinsi Bengkulu.
  • Sebelah barat : Berbatasan dengan Provinsi Bengkulu

Pemerintahan

Perwakilan

DPRD kota Lubuklinggau 2009-2014
Partai Kursi
Lambang Partai Golkar Partai Golkar 4
Lambang PKS Partai Keadilan Sejahtera 3
Lambang PAN PAN 3
Lambang Partai Demokrat Partai Demokrat 2
Lambang PDP PDP 2
Lambang PDI-P PDI-P 1
Lambang Partai Hanura Partai Hanura 1
Lambang Partai Gerindra Partai Gerindra 1
Lambang PKB PKB 1
Lambang Partai Bulan Bintang Partai Bulan Bintang 1
Lambang PDS PDS 1
Lambang PPI PPI 1
Lambang PIS PIS 1
Lambang PPPI PPPI 1
Lambang PPDI PPDI 1
Lambang Partai Buruh Partai Buruh 1
Total 25
Sumber:[4]

Referensi

  1. ^ "Hasil Populasi Sensus 2010". BPS. Diakses tanggal 2010-12-26. 
  2. ^ (Indonesia) "Lubuk Linggau" (html). Diakses tanggal 2012-10-29. 
  3. ^ (Indonesia) "Sejarah Singkat" (html). Diakses tanggal 2012-10-1. 
  4. ^ "Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Periode 2009 - 2014 (25 orang", JariUngu

Pranala luar