Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 6: Baris 6:
|dasar = <!--dasar hukum-->
|dasar = <!--dasar hukum-->
|bidang_tugas = Pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
|bidang_tugas = Pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
|slogan = Dua Anak Cukup
|slogan = Dua Anak Lebih Baik
|pegawai =
|pegawai =
|anggaran =
|anggaran =
Baris 37: Baris 37:
|inspektur = Inspektur Utama
|inspektur = Inspektur Utama
|nama_inspektur = [[Mieke Selfia Sangian]]
|nama_inspektur = [[Mieke Selfia Sangian]]
|alamat = Jl.Permata No. 1 Halim Perdanakusuma Jakarta
|alamat = Jl.Permata No. 1, Kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Indonesia
|situs web = http://www.bkkbn.go.id
|situs web = http://www.bkkbn.go.id
|catatan =
|catatan =

Revisi per 24 Oktober 2016 14.08

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
BKKBN
Gambaran umum
Bidang tugasPengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana
SloganDua Anak Lebih Baik
Di bawah koordinasi
Menteri Kesehatan
Kepala
Surya Chandra Surapaty
Sekretaris Utama
Ambar Rahayu
Deputi
Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan InformasiAbidinsyah Siregar
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan KeluargaSudibyo Alimoeso
Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan PengembanganSanjoyo
Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi-
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk​Wendy Hartanto
Inspektur Utama
Mieke Selfia Sangian
Kantor pusat
Jl.Permata No. 1, Kompleks Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Indonesia
Situs web
http://www.bkkbn.go.id
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (dahulu Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional), disingkat BKKBN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera.

BKKBN pernah sukses dengan slogan dua anak cukup, laki-laki perempuan sama saja. Namun, untuk menghormati hak asasi manusia, BKKBN memiliki slogan dua anak lebih baik. Saat ini, BKKBN kembali dengan slogan dua anak cukup.


Tugas dan Fungsi

Tugas

Melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Fungsi

  1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
  2. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BKKBN.
  3. Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, swasta, LSOM dan masyarakat dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.
  4. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum dibidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Kewenangan

  1. Penyusunan rencana nasional secara makro dibidangnya.
  2. Perumusan kebijakan dibidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
  3. Perumusan kebijakan pengendalian angka kelahiran dan penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak.
  4. Penetapan sistem informasi dibidangnya.
  5. Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu :
  • Perumusan dan pelaksanaan kegiatan tertentu dibidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
  • Perumusan pedoman pengembangan kualitas keluarga

Pranala luar