Bunda Gereja

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam Mariologi Gereja Katolik, Bunda Gereja (Latin: Mater Ecclesiae) adalah sebuah gelar, yang secara resmi diberikan kepada Bunda Maria pada Konsili Vatikan Kedua oleh Paus Paulus VI.[1] Gelar tersebut mula-mula dipakai pada abad ke-4 oleh Santo Ambrosius dari Milan, seperti dalam penemuan ulang yang dilakukan oleh Hugo Rahner.[1][2]

Gelar "Bunda Gereja" dipakai oleh Paus Benediktus XIV pada 1748[3] dan kemudian oleh Paus Leo XIII pada 1885.[4] Gelar tersebut juga dipakai oleh Paus Yohanes Paulus II[5] dan juga ditemukan dalam Katekimus Gereja Katolik.[6]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b International Theological Commission, Vol II: 1986-2007 edited by Michael Sharkey and Thomas Weinandy (Aug 21, 2009) ISBN 1586172263 page 208
  2. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama HRahner
  3. ^ Bullarium Romanum,series 2, t. 2, n. 61, p. 428
  4. ^ Acta Leonis XIII, 15, 302
  5. ^ Redemptoris Mater Redemptoris Mather item 47 at the Vatican website
  6. ^ "Mary, Mother of Christ, Mother of the Church." Catechism item 963 at the Vatican web site