Permasalahan Roma

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Porta Pia, di bagian kanan, dalam sebuah foto kontemporer.

Permasalahan Roma adalah sebuah persengketaan terkait kekuasaan temporal para Paus sebagai penguasa teritorial sipil dalam konteks Risorgimento Italia. Peristiwa tersebut diakhiri dengan Pakta Lateran antara Raja Victor Emmanuel III dari Italia dan Paus Pius XI pada 1929.

Kepentingan internasional[sunting | sunting sumber]

Pada 9 Februari 1849, Republik Roma mengambil alih pemerintahan Negara Gereja. Pada bulan Juli berikutnya, sebuah intervensi oleh pasukan Prancis mengembalikan Paus Pius IX ke dalam kekuasaan, membuat Permasalahan Roma yang panas diperdebatkan dalam politik internal Prancis.[1]

Pada Juli 1859, setelah Prancis dan Austria membuat sebuah perjanjian yang mengakhiri Perang Kemerdekaan Italia Kedua, sebuah artikel yang membahas "Permasalahan Roma" dalam Westminster Review mengeluarkan pendapat bahwa Negara Gereja akan menyerahkan provinsi-provinsi Adriatik dan hanya terbatas memerintah wilayah di sekitaran Roma.[2] Prediksi tersebut menjadi sebuah kenyataan pada tahun berikutnya, saat sebagian besar wilayah Negara Gereja dianeksasi oleh Kerajaan Italia.

Catatan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]