Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan
| Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan | |
|---|---|
| Jenis | |
| Jenis | Unicameral |
| Kepemimpinan | |
| President | Giuseppe Bertello |
| Struktur | |
| Anggota | 7 |
| Tempat bersidang | |
| Palace of the Governorate | |
| Situs web | |
| http://www.vaticanstate.va/ | |
Komisi Kepausan untuk Negara Kota Vatikan (Bahasa Italia: Pontificia Commissione per lo Stato della Città del Vaticano) adalah badan legislatif Vatikan. Badan ini terdiri atas para kardinal yang diangkat oleh Sri Paus untuk masa jabatan lima tahun.[1]
Undang-undang dan peraturan yang diajukan oleh komisi ini harus diajukan terlebih dahulu ke Sri Paus melalui Kantor Dalam Negeri Tahta Suci sebelum diumumkan dan dijalankan.[1] Undang-undang, peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh komisi ini diterbutkan di dalam Acta Apostolicae Sedis.[2]
Komisi ini dipimpin oleh seorang Presiden Vatikan, saat ini adalah Kardinal Giovanni Lajolo dari Italia. Disamping peran legislatifnya, presiden adalah wakil kekuasaan eksekutif Sri Paus untuk negara Vatikan.
Daftar isi |
Anggota [sunting]
- Kardinal Giuseppe Bertello, Presiden
- Kardinal Giovanni Battista Re
- Kardinal José Saraiva Martins
- Kardinal Jean-Louis Tauran
- Kardinal Renato Raffaele Martino
- Kardinal Attilio Nicora
- Kardinal Leonardo Sandri [3]
Mantan anggota [sunting]
Referensi [sunting]
- ^ a b Pope John Paul II (26 November, 2000). "Fundamental Law of Vatican City State". Vatican City State. Diakses 2007-08-12.
- ^ "Legislative and executive bodies". Vatican City State. Diakses 2007-08-12.
- ^ "Vatican City State". Pemerintah Kota Vatikan. Diakses 2008-06-01.
