Binawidya, Pekanbaru
Binawidya | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Riau | ||||
| Kota | Pekanbaru | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | Indah Vidya Astuti, S.STP | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | 85.173 jiwa | ||||
| Kode pos | -28294 | ||||
| Kode Kemendagri | 14.71.08 | ||||
| Kode BPS | 1471010 | ||||
| Luas | 59,81 km² | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| Desa/kelurahan | 5 kelurahan | ||||
| |||||
Binawidya adalah sebuah kecamatan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Sebelumnya kecamatan ini bernama kecamatan Tampan yang kemudian diubah menjadi Binawidya sesuai Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020.[2] Pusat Pemerintahan Kecamatan Binawidya berkedudukan di Kelurahan Simpang Baru.
Batas Wilayah
[sunting | sunting sumber]Adapun batas wilayah kecamatan Binawidya yang baru, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) Perda Nomor 2 tahun 2020 adalah:[2]
- Sebelah Utara berbatasan dengan kecamatan Payung Sekaki.
- Sebelah Timur berbatasan dengan kecamatan Marpoyan Damai
- Sebelah Barat berbatasan dengan dengan Kabupaten Kampar.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan kecamatan Tuahmadani.
Wilayah administrasi
[sunting | sunting sumber]Kecamatan ini terdiri dari lima kelurahan yakni;
- Kelurahan Binawidya
- Kelurahan Delima
- Kelurahan Tobek Godang
- Kelurahan Sungai Sibam
- Kelurahan Simpang Baru (ibu kota)
Demografi
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan agama, penduduk kecamatan Binawidya menganut beragam agama. Dalam data Kementerian Dalam Negeri tahun 2025, adapun besaran penduduk kecamatan ini menurut agama yang dianut yakni mayoritas beragama Islam sebanyak 87,24%, kemudian penduduk yang beragama Kekristenan sebanyak 11,74%, di mana Protestan sebanyak 10,34% dan Katolik sebanyak 1,40%. Sebagian lagi menganut agama Buddha sebanyak 0,98%, Hindu, Konghucu dan kepercayaan sebanyak 0,04%.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 "Data Agregrat Kependudukan Kota Pekanbaru Semester 1 Tahun 2025". www.dukcapil.pekanbaru.go.id. hlm. 2, 29. Diakses tanggal 13 Februari 2026.
- 1 2 "Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2020" (PDF). jdih.pekanbaru.go.id. 13 Agustus 2020. hlm. 5, 8. Diarsipkan dari asli (pdf) tanggal 2021-11-20. Diakses tanggal 4 Februari 2022.
