Suti Semarang, Bengkayang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Suti Semarang
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenBengkayang
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.07.10
Kode BPS6102051
Luas- km²
Desa/kelurahan8

Suti Semarang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Suti Semarang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ledo, berdasarkan Perda No. 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang, yang resmi terbentuk pada tanggal 25 September 2002.[butuh rujukan]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Sungai Betung pada tahun 2020:[1]

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kecamatan Tujuh Belas
selatan Kecamatan Teriak
timur Kabupaten Landak
barat Kecamatan Ledo

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2003, sebelum pemekaran jumlah desa awalnya hanya 4 (empat). Namun dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka jumlah desa di Kecamatan Suti Semarang menjadi 8 (delapan) yaitu sebagai berikut:[2]

  • Desa Cempaka Putih
  • Desa Kelayu
  • Desa Kiung
  • Desa Muhi Bersatu
  • Desa Nangka
  • Desa Suka Maju
  • Desa Suti Semarang
  • Desa Tapen


Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4 – II–5. 
  2. ^ "Damba Perhatian", Harian Tribun Pontianak (8 Oktober 2018). Hlm.1