Suti Semarang, Bengkayang
Tampilan
Suti Semarang | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Bengkayang |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 61.07.10 |
Kode BPS | 6102051 |
Luas | - km² |
Desa/kelurahan | 8 |
Suti Semarang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.
Pembentukan
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Suti Semarang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ledo, berdasarkan Perda No. 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang, yang resmi terbentuk pada tanggal 25 September 2002.[butuh rujukan]
Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Sungai Betung pada tahun 2020:[1]
Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
utara | Kecamatan Tujuh Belas |
selatan | Kecamatan Teriak |
timur | Kabupaten Landak |
barat | Kecamatan Ledo |
Pembagian administratif
[sunting | sunting sumber]Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2003, sebelum pemekaran jumlah desa awalnya hanya 4 (empat). Namun dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka jumlah desa di Kecamatan Suti Semarang menjadi 8 (delapan) yaitu sebagai berikut:[2]
- Desa Cempaka Putih
- Desa Kelayu
- Desa Kiung
- Desa Muhi Bersatu
- Desa Nangka
- Desa Suka Maju
- Desa Suti Semarang
- Desa Tapen
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4 – II–5.
- ^ "Damba Perhatian", Harian Tribun Pontianak (8 Oktober 2018). Hlm.1