Lumar, Bengkayang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lumar
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenBengkayang
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.07.13
Kode BPS6102052
Luas- km²
Desa/kelurahan5

Lumar adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Lumar merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ledo, berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Lumar, yang resmi terbentuk pada tanggal 19 Maret 2004.[butuh rujukan]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Lumar pada tahun 2020:[1]

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kabupaten Sambas
selatan Kecamatan Bengkayang
timur Kecamatan Ledo
barat Kecamatan Lembah Bawang

Wilayah administrasi[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Lumar membawahi 5 (lima) desa, yang terdiri dari:[butuh rujukan]

  1. Magmagan Karya
  2. Tiga Berkat
  3. Belimbing
  4. Seren Selimbau
  5. Lamolda

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4 – II–5.