Lompat ke isi

Sianipar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sianipar
Aksara Batakᯘᯪᯀᯉᯪᯇᯒ᯲
(Surat Batak Toba)
Nama margaSianipar
Nama/
penulisan
alternatif
Pohan Sianipar
Silsilah
Jarak
generasi
dengan
Siraja Batak
1Si Raja Batak
2Raja Isumbaon
3Tuan Sorimangaraja
4Tuan Sorbadibanua
(Nai Suanon)
5Sibagot ni Pohan
6Tuan Dibangarna
7Raja Sianipar
Nama lengkap
tokoh
Raja Sianipar
Nama istriBoru Pasaribu
Nama anakRaja Patuan
Kekerabatan
Induk margaTuan Dibangarna
Persatuan
marga
Tuan Dibangarna
Kerabat
marga
Turunan
  • Guru Soaloon
  • Purba Raja
  • Datu Lopak
  • Sibatang Buruk
  • Sinohornohor
Matani ari
binsar
Asal
SukuBatak
EtnisBatak Toba
Daerah asalBalige, Toba
Kawasan
dengan
populasi
signifikan

Sianipar (Surat Batak: ᯘᯪᯀᯉᯪᯇᯒ᯲) adalah salah satu marga Batak Toba yang berasal dari daerah Balige, Toba. Leluhur marga Sianipar adalah Raja Sianipar, putra bungsu dari Tuan Dibangarna, keturunan Sibagot Ni Pohan.[1][2]

Tarombo (Silsilah)

[sunting | sunting sumber]
Tuan Dibangarna
Boru Borbor
Raja PanjaitanRaja SilitongaRaja SiagianRaja Sianipar
Boru Pasaribu
Raja Patuan
Boru Hutauruk
Patuat Gaja
Boru Simanungkalit
Sinohornohor
1. Boru Tampubolon
2. Boru Hutauruk
Guru Soaloon
1. Boru Hutahaean
2. Boru Rajagukguk
Purba Raja
Boru Hutapea
Datu Lopak
Boru Sihotang
Sibatang Buruk
Boru Hutauruk
Raja DiamGuru PinaindanRaja UeanRaja Partahuluk Batu
Boru Hutabalian
Simangombar TulangNamora Nitahi
Boru Rajagukguk
Pande Ninggala
Boru Pasaribu
Sopak PanaluanTuan DienarnaOmpu TuambarSaruam Bosi
Boru Sihotang
Mangaraja Lobu
Boru Aritonang
Ompu Panjururi
(Raja Pindan)
Boru Siregar
Guru Ladingan
Boru Siregar
Ompu Tumpanan
Boru Siregar
Ompu Mulia Pohan
Boru Siregar

Raja Sianipar merupakan putra bungsu dari Tuan Dibangarna yang adalah putra ketiga dari Sibagot Ni Pohan. Tuan Dibangarna sendiri memiliki empat orang putra yang dilahirkan oleh istrinya Boru Borbor, yaitu antara lain:

  1. Raja Panjaitan
  2. Raja Silitonga
  3. Raja Siagian
  4. Raja Sianipar.

Raja Sianipar menikah dengan Boru Pasaribu dan bermukim di Balige serta memiliki seorang putra yang bernama Raja Patuan. Kemudian Raja Patuan menikah dengan Boru Hutauruk dan memperoleh dua orang putra, yaitu Patuat Gaja dan Sinohornohor. Adapun hingga saat ini, terdapat perdebatan antara sesama marga Sianipar dari kelompok Sinohornohor dan Patuat Gaja mengenai siapa yang lebih tua di antara keduanya. Perdebatan ini sering kali memicu polemik antar dua belah pihak.

Patuat Gaja kemudian menikah dengan Margidol Boru Simanungkalit dan tetap bermukim di Balige. Ia kemudian memiliki empat orang putra, yaitu (1) Guru Soaloon, (2) Purba Raja, (3) Datu Lopak, dan (4) Sibatang Buruk.

Guru Soaloon kemudian menikah dengan Pinta Uli Boru Hutahaean dan Bulan Nauli Boru Rajagukguk, putri dari Ompu Pinggan Pasu Rajagukguk serta bermukim di Parsambilan Julu. Ia kemudian memiliki empat orang putra, yaitu (1) Simangombar Tulang yang tetap bermukim di Parsambilan; (2) Mora Nitahi yang menikahi Selli Boru Rajagukguk dan menetap di Lumban Julu Siborongborong; (3) Pande Ninggala yang menikahi Boru Pasaribu dan menetap di Balige; dan (4) Sopang Panaluan yang menetap di Balige.

Purba Raja menikah dengan Boru Hutapea dan menetap di Balige. Ia kemudian memiliki dua orang putra, yaitu Tuan Dienarna dan Ompu Tuambar/Patuan Saribu-Ginting Ulubalang.

Datu Lopak menikah dengan Boru Sihotang dan menetap di Tarabunga. Ia kemudian memiliki dua orang putra, yaitu Saruam Bosi yang menikahi Boru Sitohang dan Mangaraja Lobu yang menikahi Boru Aritonang.

Sibatang Buruk menikah dengan Boru Hutauruk dan memiliki seorang putra yang bernama Ompu Panjururi/Raja Pindan. Kemudian Ompu Panjururi/Raja Pindan menikahi Boru Siregar dan memperoleh tiga orang putra, yaitu (1) Guru Ladingan yang menikahi Boru Siregar, (2) Ompu Tumpanan yang menikahi Boru Siregar, dan (3) Ompu Mulia Pohan yang menikahi Boru Siregar. Keturunan dari Sibatang Buruk tersebar di Sigumpar dan Lumban Balik Parsoburan.

Sinohornohor sendiri menikah dengan Boru Tampubolon dan Boru Hutauruk serta bermukim di Meat Balige. Sinohornohor kemudian memiliki empat orang putra, yaitu (1) Raja Diam, (2) Guru Pinaindan, (3) Raja Uean, dan (4) Raja Partahuluk Batu yang menikahi Boru Hutabalian dan menetap di Sipira.

Dalam perkembangannya, Keturunan Raja Sianipar mengklasifikasikan diri ke dalam lima kelompok:

  • Guru Soaloon
  • Purba Raja
  • Datu Lopak
  • Sibatang Buruk
  • Sinohornohor

Kekerabatan

[sunting | sunting sumber]

Keturunan Raja Sianipar memiliki hubungan erat dengan marga-marga keturunan Tuan Dibangarna lainnya; keempat marga tersebut (Panjaitan, Silitonga, Siagian, dan Sianipar) memegang teguh ikatan persaudaraan untuk tidak menikah antar satu dengan yang lain. Dikarenakan Raja Sianipar merupakan anak bungsu dari Tuan Dibangarna, maka seluruh marga Sianipar dianggap lebih muda oleh marga Panjaitan, Silitonga, dan Siagian. Oleh sebab itu setiap keturunan dari marga Sianipar harus memanggil abang/kakak ketika bertemu dengan ketiga marga tersebut tanpa memperhatikan usia.

Raja Sianipar menikah dengan Boru Pasaribu, oleh sebab itu Hulahula (mataniari binsar) dari seluruh marga Sianipar adalah marga Pasaribu. Namun sebagian marga Sianipar yang berasal dari keturunan Patuat Gaja menganggap marga Simanungkalit sebagai Hulahula (mataniari binsar) karena memang Patuat Gaja menikah dengan Boru Simanungkalit.

Tanah Ulayat

[sunting | sunting sumber]

Menurut kisah yang diceritakan turun-temurun dari keturunan Tuan Dibangarna, Raja Sianipar lahir setelah ketiga abangnya, Raja Panjaitan, Raja Silitonga, dan Raja Siagian telah dewasa. Raja Sianipar juga lahir ketika seluruh tanah warisan milik Tuan Dibangarna telah dibagi kepada ketiga abangnya, tetapi Raja Silitonga berbaik hati memberikan warisannya kepada Raja Sianipar dan pergi meninggalkan daerah Balige ke arah selatan di daerah Sipahutar.

Persebaran Marga Sianipar terdapat dalam dua wilayah di kawasan Toba Holbung (sekarang Kabupaten Toba), yakni di Balige dan Silaen.

Beberapa tokoh yang bermarga Sianipar, di antaranya adalah:

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Vergouwen, J. C. (Jacob Cornelis) (1964). The social organisation and customary law of the Toba-Batak of northern Sumatra. Internet Archive. The Hague, M. Nijhoff.
  2. Hutagalung, W. M. (1991). Pustaha Batak: Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak (dalam bahasa Batak). Medan: Tulus Jaya. hlm. 230. OCLC 33133368. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]