Resolusi 346 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 346
Dewan Keamanan PBB
Tanggal8 April 1974
Sidang no.1.765
KodeS/RES/346 (Dokumen)
TopikMesir-Israel
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 346, yang diadopsi pada 8 April 1974, berterima kasih kepada negara-negara yang berkontribusi kepada pasukan darurat yang dikerahkan dalam resolusi 340 dan sepakat dengan opini Sekjen; bahwa pemisahan pasukan Mesir dan Israel hanya merupakan permulaan langkah perdamaian terhadap maslaha tersebut dan menyerukan kepada negara-negara anggota untuk tetap mendukung pasukan darurat.

Resolusi tersebut diadopsi dengan 13 suara banding nol, sementara dua anggota, Irak dan Republik Rakyat Tiongkok, tak ikut serta dalam jajak pendapat.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]