Resolusi 340 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 340
Dewan Keamanan PBB
Tanggal25 Oktober 1973
Sidang no.1.750
KodeS/RES/340 (Dokumen)
TopikPasukan Darurat PBB untuk Timur Tengah
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 340 diadopsi pada 25 Oktober 1973, dalam Perang Yom Kippur. Resolusi tersebut disahkan usai DKPBB menyatakan kegagalan RDKPBB 338 dan RDKPBB 339 untuk mengakhiri pertikaian.

Referensi[sunting | sunting sumber]