Resolusi 349 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
| Resolusi 349 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 29 Mei 1974 |
| Sidang no. | 1.771 |
| Kode | S/RES/349 (Dokumen) |
| Topik | Siprus |
Ringkasan hasil | 14 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 349, diadopsi pada 29 Mei 1974. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Desember 1974.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: