Resolusi 156 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 156
Dewan Keamanan PBB
Tanggal9 September 1960
Sidang no.895
KodeS/4491 (Dokumen)
TopikPertanyaan terkait Republik Dominika
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 156, diadopsi pada 9 September 1960, setelah menerima laporan dari Sekjen Organization of American States (OAS), Dewan tersebut menyepakati resolusi pertama Pertemuan Konsultasi Para Menteri Urusan Luar Negeri Republik-republik Amerika dimana sebuah perjanjian dibuat terkait Republik Dominika.

Setelah OAS memutuskan untuk memutus hubungan diplomatik dan memberikan sanksi kepada rezim Trujillo setelah terlibat dalam upaya pembunuhan terhadap Presiden Rómulo Betancourt dari Venezuela,[1] Uni Soviet memberikan rancangan tertulis dari resolusi tersebut. Namun, rancangan tersebut ditolak oleh para anggota lain dari Dewan tersebut karena masalah sanksi non-militer.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Final Act of the Sixth Meeting of Consultation of Ministers of Foreign Affairs of 21 August 1960, Resolution 1, OAS Official Records, OEA/Ser.C/II.6
  2. ^ Frowein, Jochen Abr; Wolfrum, Rüdiger (1997). Max Planck Yearbook of United Nations Law, Volume 1. Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 177–178. ISBN 978-90-411-0700-8. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]