Resolusi 141 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 141
Dewan Keamanan PBB
Tanggal5 Juli 1960
Sidang no.871
KodeS/4374 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Republik Somalia
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 141, diadopsi pada 5 Juli 1960. Setelah Republik Somalia mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Somalia diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]