Resolusi 142 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 142
Dewan Keamanan PBB
Tanggal7 Juli 1960
Sidang no.872
KodeS/4377 (Dokumen)
TopikPenambahan anggoa baru PBB: Republik Kongo
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 142, diadopsi pada 7 Juli 1960. Setelah Republik Kongo (Leopoldville) mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Kongo diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]