Resolusi 155 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 155
Dewan Keamanan PBB
Tanggal24 Agustus 1960
Sidang no.892
KodeS/4469 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Siprus
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 155, diadopsi pada 24 Agustus 1960. Setelah Republik Siprus mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Siprus diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]