Resolusi 144 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 144
Dewan Keamanan PBB
Tanggal19 Juli 1960
Sidang no.876
KodeS/4395 (Dokumen)
TopikAduan Kuba (Juli 1960)
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 144, yang diadopsi pada 19 Juli 1960, menyatakan bahwa keadaan yang timbul antara Kuba dan Amerika Serikat bertumbuh makin tegang meskipun juga menyatakan bahwa ini adalah bahan perdebatan terkini di dalam Organisasi Negara-negara Amerika (Inggris: Organization of American States). Dewan tersebut memutuskan untuk menunda tindak terhadap persoalan tersebut sampai menerima sebuah laporan dari OAS.

Referensi[sunting | sunting sumber]