Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koordinat: 5°39′17″S 106°34′05″E / 5.654594°S 106.567932°E / -5.654594; 106.567932

Pulau Kelapa
Negara Indonesia
ProvinsiDaerah Khusus Ibukota Jakarta
Kabupaten AdministrasiKepulauan Seribu
KecamatanKepulauan Seribu Utara
Kodepos
14540
Kode Kemendagri31.01.01.1002
Kode BPS3101020002
Luas0,25 km²[1]
Jumlah penduduk5.557 jiwa (2010)[2]
6.661 jiwa (2017)[1]
Kepadatan26.644 jiwa/km² (2017)[1]
Jumlah RT31
Jumlah RW5
Jumlah KK1.865


Pulau Kelapa adalah salah satu kelurahan di kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Indonesia.[3][4] Terdapat 36 pulau di kelurahan ini, 2 pulau dihuni dan 34 pulau tidak berpenghuni.[1]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2017, Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 6.661 jiwa yang terdiri dari 3.344 laki-laki dan 3.314 perempuan dengan seks rasio 109.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e "Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dalam Angka 2018". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diakses tanggal 13-07-2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]