Pulau Air Kecil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulau Air Kecil

Pulau Air Kecil merupakan pulau yang berada pada gugusan Kepulauan Seribu yang secara administratif termasuk dalam wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu provinsi DKI Jakarta.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]