Pulau Cina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulau Cina

Pulau Cina merupakan pulau yang berada pada gugusan Kepulauan Seribu yang secara administratif termasuk dalam wilayah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu provinsi DKI Jakarta yang dihiasi pantai pasir putih dengan air laut dangkal yang jernih ini tak terlepas dari banyak ditemukan keramik dan geraba saat dilakukan penilitian oleh Dinas Permusiuman dan Purbakala DKI Jakarta sekitar Tahun 1973 sejumlah artefak berasal dari entitas kebudayaan orang Tionghoa.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]