Artikel ini berada dalam lingkup ProyekWiki Indonesia, sebuah kolaborasi untuk meningkatkan kualitas Indonesia dan topik yang berkaitan dengan Indonesia di Wikipedia. Jika Anda ingin berpartisipasi, silakan kunjungi halaman proyek, dan Anda dapat berdiskusi dan melihat tugas yang tersedia.
Artikel ini berada dalam lingkup ProyekWiki Geografi, sebuah kolaborasi untuk meningkatkan kualitas Geografi di Wikipedia. Jika Anda ingin berpartisipasi, silakan kunjungi halaman proyek, dan Anda dapat berdiskusi dan melihat tugas yang tersedia.
Taman Pendidikan Al Qur’an (disingkat TPA / TPQ) adalah lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan non formal jenis keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca Al Qur’an sejak usia dini, serta memahami dasar-dasar dinul Islam pada anak usia taman kanak-kanak, sekolah dasar dan atau madrasah ibtidaiyah (SD/MI) atau bahkan yang lebih tinggi.
TPA / TPQ setara dengan RA dan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian dasar-dasar membaca Al-Qur'an serta membantu pertumbuhan dan perkembangan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pertumbuhan TPA / TPQ menemukan momentumnya pada tahun 1990-an setelah ditemukan berbagai metode dan pendekatan dalam pembelajaran membaca Al-Qur’an seperti metode membaca Al Qur'an Iqro dan lain-lain. Di Indonesia, menempuh pendidikan TPA / TPQ tidaklah wajib, namun dalam perkembangannya masyarakat membutuhkan lembaga ini untuk memberikan dasar-dasar membaca Al Qur'an (mengaji) kepada anak-anaknya terutama bagi orang tua yang bekerja.
Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 pasal 24 ayat 2 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan menyatakan bahwa Pendidikan Al-Qur’an terdiri dari Taman Kanak-Kanak AL Qur’an (TKA/TKQ), Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA/TPQ), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA), dan bentuk lainnya yang sejenis.