Pembicaraan:Cibenda, Ciemas, Sukabumi
Bagian baruIni adalah halaman pembicaraan untuk diskusi terkait perbaikan pada artikel Cibenda, Ciemas, Sukabumi. Halaman ini bukanlah sebuah forum untuk diskusi umum tentang subjek artikel. |
|||
| Kebijakan artikel
|
||
Cari sumber: "Cibenda, Ciemas, Sukabumi" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · HighBeam · JSTOR · gambar bebas · sumber berita bebas · The Wikipedia Library · Referensi WP |
Artikel ini merupakan bagian dari ProyekWiki berikut ini: | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Desa Cibenda Kecamatan Ciemas dimekarkan menjadi 2 (dua) Desa yang dibatasi oleh Pancurangadog, Pasirkarangcongok, Alor Nes, Mata Air Cimalaka dan Kali Cimalaka. Hasil Pemekaran Desa dibentuk 2 (dua) Desa yang masing-masing diberi nama sebagai berikut : Desa Cibenda ( Desa Induk) Desa Sidamulya (Desa Pemekaran). Posisi Desa Cibenda dibagian Timur Utara, sedangkan Desa Sidamulya di bagian Barat Selatan. Sebelum pemekaran Desa Cibenda memiliki luas Wilayah ± 6.664,5 Ha dengan jumlah penduduk 7.514 Jiwa, 2.508 Kepala Keluarga, 10 Dusun, 10 Rukun Warga, dan 60 Rukun Tetangga, dengan batas-batas Wilayah sebagai berikut : a. sebelah Utara berbatasan dengan : Kampung Sampora Desa Caringinnunggal Kecamatan Waluran yang dibatasi oleh patok buatan Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas yang dibatasi oleh Sungai Ciletuh Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas yang dibatasi oleh sungai Ciletuh Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas yang dibatasi oleh Tebing Lebakgerdog, Tebing Cibatu Beureum, Tebing Pancurangadog, Tebing Cisuru, Tebing Cikahuripan arah selatan dengan titik batas Tebing Lebak Pulus dengan titik koordinat 2 lurus ke Pasir Parahu (patok 7) dengan titik koordinat 1 yang dibatasi oleh patok buatan, Pasir Harikukun, Pasir Kepuh dan Sungai Cibulakan. b. sebelah Timur berbatasan dengan : Desa Caringinnunggal kecamatan Waluran yang dibatasi oleh Patok buatan dan Kali Cilutung Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap yang dibatasi oleh Kali Cilutung, Kali Cisaray dan Kali Cibanteng c. sebelah Selatan berbatasan dengan: Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap yang dibatasi oleh Patok buatan Desa Mekarsari Kecamatan Ciracap yang dibatasi oleh Kali Cilegok, Kali Bojongsari, Patok buatan, Kali Cibaregbeg dan Kali Cibelengbeng Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap yang dibatasi oleh Pangguyangan Wareng, Patok buatan, Kali Cioray, Kali Cibungur dan Kali Cipanarikan Desa Gunungbatu Kecamatan Ciracap yang dibatasi oleh Kali Cipatimuan, Alor Citamiang dan Citembok/Werekit Desa Pangumbahan Kecamatan Ciracap yang dibatasi oleh Sungai Citirem. d. sebelah Barat berbatasan dengan Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas yang dibatasi oleh Kali Lebakgerdog, Tebing Tanjakan Kondang, Tebing Pancurangadog, Tebing Cisuru, Tebing Cikahuripan arah ke Selatan dengan titik batas Tebing Lebak Pulus dengan titik koordinat 2 dan Pantai Samudra Indonesia. Desa Cibenda setelah pemekaran memiliki luas Wilayah ± 1.495,5 Ha dengan jumlah Penduduk 4.620 Jiwa, 1.506 Kepala Keluarga, 6 Dusun , 6 Rukun Warga, dan 35 Rukun Tetangga, dengan batas-batas Wilayah sebagai berikut : a. sebelah Utara berbatasan dengan : Kampung Sampora Desa Caringinnunggal Kecamatan Waluran yang dibatasi Patok (beton 4 buah) Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas yang dibatasi oleh Sungai Ciletuh Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas yang dibatasi oleh Sungai Ciletuh Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas yang dibatasi oleh Tebing Lebakgerdog dan Tebing Cibatu Beureum b. sebelah Timur berbatasan dengan : Desa Caringinnunggal Kecamatan Waluran yang dibatasi oleh Patok dan Kali Cilutung Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap yang dibatasi oleh Kali Cilutung , Kali Cisaray dan Kali Cibanteng. c. sebelah Selatan berbatasan dengan: Desa Pasirpanjang Kecamatan Ciracap yang dibatasi oleh Patok buatan Desa Mekarsari Kecamatan Ciracap yang dibatasi oleh Kali Cilegok, Kali Bojongsari, Patok buatan dan Kali Cibaregbeg d. sebelah Barat berbatasan dengan: Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas yang dibatasi oleh Kali Lebakgerdok, Tebing Tanjakan Kondang dan Tebing Pancurangadog Desa Sidamulya Kecamatan Ciemas yang dibatasi oleh Pacurangadog, Pasir Karangcongok, Alor Nes, Mata Air Cimalaka dan Kali Cimalaka. Wilayah Desa Cibenda terbagi ke dalam 6 (enam) bagian Wilayah yang disebut Dusun, masing-masing diberi nama sebagai berikut : Dusun Sindangkasih Dusun Sindanghayu I Dusun Sindanghayu II Dusun Cibanteng Dusun Bantarlimus Dusun Pasirceuri Pusat Pemerintahan Desa Cibenda berada di Dusun Sindangkasih. Sumber Pendapatan Desa Cibenda: Hasil kekayaan Desa Hasil pungutan Desa yang sah Urunan Desa Hasil swadaya dan partisipasi Hasil gotong royong Lain-lain pendapatan asli Desa yang sah Pendapatan yang berasal dari Pemerintah Daerah Bantuan yang berasal dari Pemerintah dan Pemerintah Propinsi Pendapatan yang berasal dari sumbangan Pihak Ketiga dan sumbangan lain yang tidak mengikat Kekayaan Desa Cibenda sebelum dimekarkan meliputi : Tanah seluas ±177.480 M2, terdiri dari: Tanah bengkok Desa berupa sawah, berlokasi di Blok Cibaregbeg Dusun Bantarlimus seluas : ± 10.300 M2-Tanah titisara seluas ± 77.280 M2, dipergunakan : Bangunan Kantor Desa, Rumah Dinas Desa dan Sekolah TK, berlokasi di Dusun Sindangkasih seluas : ± 3.200 M2 Bangunan SDN Cibenda I dan Lapangan Olahraga, berlokasi di Dusun Sindangkasih seluas : ± 29.730 M2 Bangunan Puskesmas Pembantu , berlokasi di Dusun Sidangkasih seluas : ± 600 M2 Bangunan SDN Sidanghayu dan Lapangan Olahraga berlokasi di Dusun Sindanghayu II seluas : ± 10.375 M2 Lapang sepak bola berlokasi di Dusun Cibanteng seluas : ± 2.400 M2 Bangunan SDN Bantarlimus dan Lapangan Olahraga berlokas di Dusun Bantarlimus seluas : ± 11.175 M2 Bangunan SDN Citangkil dan Lapangan Olahraga berlokasi di dusun Tegalpanjang seluas : ± 7.500 M2 Bangunan Puskesmas Pembantu berlokasi di Dusun Margamulya seluas : ± 400 M2 Bangunan MI Ciwangi dan lapangan Olahraga berlokasi di Dusun Ciwangi seluas : ± 6.300 M2; Lapang sepakbola berlokasi di Dusun Ciwangi seluas : ± 6.000 M2. Tanah Kuburan seluas ± 89.500 M2, berlokasi di : Dusun Sindangkasih seluas : ± 1.000 M2; Dusun Sindanghayu I seluas : ± 20.000 M2; Dusun Cibanteng seluas : ± 1.200 M2; Dusun Bantarlimus seluas : ± 15.000 M2; Dusun Pasirceuri seluas : ± 17.300 M²; Dusun Tegalpanjang seluas : ± 20.000 M2; Dusun Hegarmanah seluas : ± 5.000 M²; Dusun Margamulya seluas : ± 5.000 M²; Dusun Ciwangi seluas : ± 5.000 M². Bangunan Kantor Desa beserta isinya. 3 (tiga) Unit Kendaraan Roda 2 (dua) merk Honda Win Tahun 2003, Honda Revo Tahun 2009 dan Yamaha Zupiter MX Tahun 2011 Inventaris Pemerintah Daerah. Desa Cibenda setelah dimekarkan mendapatkan bagian Tanah Desa seluas ± 122.280 M2, terdiri dari : Tanah Kas Desa berupaTanah Bengkok Desa, sawah berlokasi di Blok Cibaregbeg Dusun Bantarlimus seluas : ± 10.300 M2-Tanah Titisara seluas ± 55.080 M2, dipergunakan untuk : Bangunan Kantor Desa, Rumah Dinas dan Sekolah TK berlokasi di Dusun Sindangaksih seluas : ± 3.200 M2 Bangunan SDN Cibenda I dan Lapangan Olahraga berlokasi di Dusun Sindangkasih seluas : ± 29.730 M2 Bangunan Puskesmas Pembantu, berlokasi di Dusun Sidangkasih seluas : ± 600 M2 Bangunan SDN Sidanghayu dan Lapangan Olahraga berlokasi di Dusun Sindanghayu II seluas : ± 10.375 M2 Lapang sepak bola berlokasi di Dusun Cibanteng seluas : ± 2.400 M2 Bangunan SDN Bantarlimus dan Lapangan Olahraga berlokasi di dusun Bantarlimus seluas : ± 11.175 M2 Tanah Kuburan seluas ± 54.500 M2 dengan rincian sebagai berikut: Dusun Sindangkasih seluas : ± 1.000 M2 Dusun Sindanghayu I seluas : ± 20.000 M2 ; Dusun Cibanteng seluas : ± 1.200 M2 ; Dusun Bantarlimus seluas : ± 15.000 M2 ; Dusun Pasirceuri seluas : ± 17.300 M2. Bangunan Kantor Desa berserta isinya dan 3 (tiga) Unit Kendaraan Roda 2 (dua) merk Honda Win Tahun 2003, Honda Revo Tahun 2009 dan Yamaha Zupiter MX Tahun 2011 Inventaris Pemerintah Daerah. Sumber: www.kalampos.com Salinan PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUKABUMI NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PEMEKARAN DESA CIBENDA MENJADI DESA CIBENDA DAN DESA SIDAMULYA KECAMATAN CIEMAS
|
External links found that need fixing (Desember 2023)
[sunting sumber]Hello fellow editors,
I have found one or more external links on Cibenda, Ciemas, Sukabumi that are in need of attention. Please take a moment to review the links I found and correct them on the article if necessary. I found the following problems:
- https://kodepos.posindonesia.co.id/kodeposnewlist?tab=199567&cmd=search&z_id_prov=%3D&x_id_prov=32&z_id_kotakab=%3D&x_id_kotakab=3202&z_id_kec=%3D&x_id_kec=320222&z_id_desa=%3D&x_id_desa=&search=&searchtype= is found to be dead. Recommend adding https://web.archive.org/web/20231214155607/https://kodepos.posindonesia.co.id/kodeposnewlist?tab=199567&cmd=search&z_id_prov=%3D&x_id_prov=32&z_id_kotakab=%3D&x_id_kotakab=3202&z_id_kec=%3D&x_id_kec=320222&z_id_desa=%3D&x_id_desa=&search=&searchtype= to the original URL.
When you have finished making the appropriate changes, please visit this simple FaQ for additional information to fix any issues with the URLs mentioned above.
This notice will only be made once for these URLs.
Cheers.—InternetArchiveBot (Melaporkan kesalahan) 20 Desember 2023 10.02 (UTC)