Paspor palsu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Agen Kantor Operasi Lapangan CBP A.S. memeriksa keaslian dokumen perjalanan di bandara internasional menggunakan mikroskop stereo
Dokumen identitas Palang Merah yang digunakan Adolf Eichmann untuk memasuki Argentina dengan nama palsu Ricardo Klement pada tahun 1950, yang dikeluarkan oleh delegasi Palang Merah Italia di Jenewa

Paspor palsu adalah pemalsuan dokumen perjalanan seperti paspor yang seolah-olah sah diterbitkan oleh negara atau institusi berwenang. Paspor palsu bisa berupa salinan dari paspor asli, atau paspor asli yang telah dimodifikasi secara ilegal oleh pihak tidak berwenang (sering disebut tukang sepatu).[1] Tujuannya adalah untuk mengelabui seolah itu paspor serta identitas asli dan resmi. Paspor yang diperoleh dari penerbit resmi dengan memberikan informasi palsu juga tergolong palsu.

Paspor palsu kerap disalahgunakan untuk melarikan diri dari negara yang melarang warganya bepergian ke luar negeri, pencurian identitas, rekayasa usia, imigrasi ilegal, hingga kejahatan terorganisasi lintas negara.

Sejumlah dokumen lain yang serupa adalah paspor kamuflase, yang dirancang mirip paspor resmi meski sebenarnya dikeluarkan entitas non-pemerintah seperti "Republik Mainau". Ada juga paspor fantasi, yang diterbitkan organisasi atau mikronasi tidak resmi sekadar sebagai barang koleksi atau pernyataan politik untuk tujuan lainnya.

Insiden[sunting | sunting sumber]

Adolf Eichmann, petinggi Nazi sekaligus otak di balik Holocaust, kabur ke Argentina pascaperang dengan memanfaatkan laissez-passer palsu dari Palang Merah Internasional dan menetap di sana dengan identitas baru.

Alexander Solonik, pembunuh bayaran Rusia pada 1990an, sempat bersembunyi di Yunani memakai paspor palsu dari konsulat Yunani di Moskwa.[butuh rujukan]

Pada Oktober 2000, Alexander Litvinenko yang merupakan pembelot dan penulis asal Rusia, melarikan diri ke Turki dari Ukraina memanfaatkan paspor palsu atas nama Chris Reid lantaran paspornya ditahan otoritas Rusia terkait tuduhan kriminal yang menjeratnya.[butuh rujukan]

Pada Mei 2001, Kim Jong-nam, putra pemimpin Korea Utara ditangkap di petugas imigrasi Bandar Udara Internasional Narita, Tokyo, Jepang saat bepergian memakai paspor palsu Republik Dominika. Ia sempat ditahan sebelum dideportasi ke Tiongkok. Insiden memalukan itu membuat Kim Jong-il batal mengunjungi Tiongkok.[2]

Juni 2005, aktor Wesley Snipes sempat ditahan di Bandar Udara Internasional Johannesburg Afrika Selatan saat diduga hendak melewati imigrasi memakai paspor Afrika Selatan palsu. Ia dilepas setelah menunjukkan paspor AS-nya yang masih berlaku.[3]

Pada 2020, bintang sepak bola Brasil Ronaldinho beserta saudaranya ditahan di Paraguay lantaran ketahuan memasuki negara itu menggunakan paspor Paraguay palsu.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Language of espionage". SpyMuseum.org. 
  2. ^ Kim Jong-Il's Son Makes Pit-stop in Paris to Get Teeth Fixed Diarsipkan 2008-01-16 di Wayback Machine. from www.asianoffbeat.com 15 November 2007
  3. ^ IOL.co.za
  4. ^ "Ronaldinho in court in Paraguay over fake passport claims". BBC News (dalam bahasa Inggris). 2020-03-07. Diakses tanggal 2023-11-02. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]