Pascainternasionalisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pascainternasionalisme adalah sebuah istilah yang diciptakan oleh akademisi James N. Rosenau untuk menjelaskan "kecenderungan bahwa sebagian besar interaksi yang mengatur perpolitikan dunia terjadi tanpa keterlibatan negara secara langsung".[1][2] Pendekatan pascainternasional terhadap teori hubungan internasinoal menekankan peran pelaku non-negara,[3] adanya norma internasional, proses globalisasi, dan terjadinya kekerasan dalam negeri (bukan lintas negara).[4] Karena itu, pendekatan pascainternasional menolak prinsip-prinsip dasar pendekatan realis terhadap teori hubungan internasional, tetapi tetap mengakui bahwa politik internasional bersifat anarkis. Pemikiran pascainternasionalisme Rosenau kadang disebut "teori turbulensi" dalam beberapa artikel ilmiah.[5]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Rosenau, James, Turbulence in World Politics, Princeton University Press, (1990), p 6
  2. ^ Mansbach, Richard, Ferguson, Yale, Remapping Global Politics: History's Revenge and Future Shock, Cambridge University Press, (2004), p 2
  3. ^ Chong, Alan, The post-international challenge to foreign policy: signposting 'plus non-state politics', Review of International Studies, (2002), 28, p783-795
  4. ^ Mansbach, Richard, Ferguson, Yale, Post-internationalism and IR Theory, Millennium Journal of International Studies, (2007), 35, p530-531
  5. ^ Hobbs, Heidi, Pondering Postinternationalism: a paradigm for the twenty-first century?,Albany, State University of New York Press, (2002), Introduction, p2

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

  • Beyond Postinternationalism' in Pondering Postinternationalism: a paradigm for the twenty-first century? ed. Heidi Hobbs, Albany, State University of New York Press, (2002), p 3-43

Pranala luar[sunting | sunting sumber]