Anarki (hubungan internasional)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam teori hubungan internasional, anarki adalah konsep bahwa sistem dunia tidak punya pemimpin: tidak ada pemerintahan berdaulat universal atau pemerintahan dunia. Karena itu tidak ada yang kekuatan koersif yang superior secara hierarkis yang dapat menyelesaikan permasalahan, memberlakukan hukum, atau menata sistem seperti politik dalam negeri. Dalam hubungan internasional, anarki diterima luas sebagai titik awal teori hubungan internasional.[butuh rujukan]

Meski sejumlah ilmuwan politik memakai kata "anarki" untuk menyebut dunia dalam ketidakteraturan, kekacauan, atau konflik, ilmuwan lainnya melihat anarki sebagai cerminan tatanan sistem internasional—negara-negara merdeka tanpa adanya pemerintah pusat di atasnya.

Konsep anarki merupakan fondasi teori hubungan internasional realis, liberal, neorealis, dan neoliberal. Teori konstruktivis meragukan bahwa anarki adalah keadaan dasar sistem internasional; Alexander Wendt, pemikir konstruktivis modern yang paling berpengaruh, sering dikutip mengatakan, "Anarki adalah segala hal yang dilakukan oleh negara".[1] Artinya, anarki tidak inheren di dalam sistem internasional, melainkan hanya ciptaan negara di dalam sistem. Pandangan konstruktivis ini berbeda dengan mazhab teori hubungan internasional lainnya.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Wendt, Alexander, "Anarchy is what States Make of It: the Social Construction of Power Politics", International Organization 46, no. 2 (Spring 1992): 391-425.