Realisme strategis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Realisme strategis adalah teori hubungan internasional yang dicetuskan oleh Thomas Schelling.[1] Schelling yakin bahwa kebijakan luar negeri negara bersifat rasional, artinya negara merancang kebijakan luar negeri berdasarkan keinginan negara tersebut. Teori permainan dapat digunakan untuk menjelaskan secara mendalam kebijakan luar negeri sebuah negara. Menurut Schelling, negara harus berpikir secara strategis untuk menyelesaikan masalah-masalah diplomatik dan militer.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Jackson, Robert, Sorensen, Georg, Introduction to International Relations: Theories and Approaches, 3rd ed, (2007), p. 71
  2. ^ Essays, UK (November 2013). "An Overview Of The Realism Theory Politics Essay". Nottingham, UK: UKEssays.com. Diakses tanggal 3 May 2015.