Negara Pasundan
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
| Negara Pasundan ᮕᮞᮥᮔ᮪ᮓᮔ᮪ | |||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Negara bagian Republik Indonesia Serikat | |||||||||||||
| 1948–1950 | |||||||||||||
Negara Pasundan
| |||||||||||||
| Ibu kota | Bandoeng | ||||||||||||
| Sejarah | |||||||||||||
| Pemerintahan | |||||||||||||
| • Motto | Kemakmuran dan kegembiraan dari lautan sampai pegunungan membuat semua orang berkembang dan berumur panjang [1] | ||||||||||||
| Wali Negara | |||||||||||||
• 1948–1950 | R.A.A. Wiranatakusumah | ||||||||||||
| Perdana Menteri | |||||||||||||
• 1948–1949 | Adil Puradiredja | ||||||||||||
• 1949–1950 | Djumhana Wiriaatmadja | ||||||||||||
• 1950 | Anwar Tjokroaminoto | ||||||||||||
| Legislatur | Parlemen Pasundan | ||||||||||||
| Era sejarah | Perang Dingin | ||||||||||||
• Negara Jawa Barat didirikan | 26 Februari 1948 | ||||||||||||
• Berganti nama menjadi Negara Bagian Pasundan | 24 April 1948 | ||||||||||||
• Bergabung dengan Republik Indonesia | 11 Maret 1950 | ||||||||||||
• Dibubarkan | 1950 | ||||||||||||
| |||||||||||||
| Sekarang bagian dari | |||||||||||||

Negara Pasundan adalah salah satu negara bagian dari negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada saat itu pemerintah Indonesia mem framing bahwasanya negara ini adalah negara bentukan dari Belanda. tujuannya agar pembentukan negara ini ditentang oleh masyarakat Pasundan. Banyak buku sejarah menuliskan bahwasanya Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema yang merupakan tokoh pembentukan negara ini adalah seorang pengkhianat dan boneka belanda.
Letaknya di bagian barat Pulau Jawa (sekarang DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten) dan beribu kota di Bandung. Presiden pertama dan terakhirnya adalah Raden Aria Adipati Wiranatakoesoema. Berdirinya Negara ini sangat tergantung akan bantuan Belanda, tampak terlihat saat Soeria Kartalegawa akan memproklamasikan pendirian negara ini di Bandung tahun 1947, Soeria Kartalegawa menunggu terlebih dahulu Pasukan Divisi Siliwangi yang hijrah ke Yogyakarta pergi.[2][3]
Sebelum mendirikan Negara Pasundan, Soeria Kartalegawa mendirikan Partai Rakyat Pasundan (PRP) pada 18 November 1946.[2]
Pada konferensi ketiga pembentukan Negara Pasundan terdapat banyak peserta yang pro republik yang dipimpin oleh Raden Soejoso, eks Wedana Senen, Jakarta. Dari tiga kali hasil konferensi, sebagai wali negara, pertama dan terakhir, Wiranatakusumah. Namun ada versi lain Negara Pasundan yang berdiri 9 Mei 1947, dengan pemimpinnya Soeria Kartalegawa.[4]
Negara Pasundan Federalis
[sunting | sunting sumber]
Saat Wakil Gubernur Jenderal Van Mook melakukan tahap-tahap awal pembentukan Indonesia Serikat, eks Bupati Garut Soeria Kartalegawa yang feodal, dan tidak bersimpatik pada pergerakan nasional, mendirikan Partai Rakyat Pasundan (PRP) di Bogor pada 18 November 1946,[2] atas ide eks Perwira KNIL, Kolonel Santoso, penasehat politik Van Mook. Pelaksanaannya dibantu oleh intel militer Belanda, NEVIS. Partai ini kelak dijadikan Soeria cikal bakal negara pasundan dan satu tahun setelah pendiriannya ia mengklaim pada April 1947 anggota di seluruh Jawa Barat berjumlah 250.000 orang.[2]
Pasca kemerdekaan, Soekarno mengangkat Soetardjo Kartohadikoesoemo sebagai Gubernur Jawa Barat pertama. Hal ini menimbulkan gejolak dalam intenal masyarakat sunda di Jawa Barat, pasalnya, Soetardjo adalah orang Jawa dan terdapat ketidakpuasan dari Soeria Kartalegawa.[4]
Kartalegawa berusaha mewujudkan Negara Pasundan yang merdeka dari Indonesia. Usaha ini didukung Residen Belanda di Bandung, M. Klaassen, yang menulis sebuah laporan, tertanggal 27 Desember 1946. Residen Preanger itu menulis dalam laporannya, bahwa sejak berabad-abad lamanya, terjadi persaingan etnis Sunda-Jawa, akibat perbedaan adat, tradisi, dan mentalitas. Indonesia selalu dipimpin oleh etnis Jawa, maka PRP dipandang sebagai suatu gerakan rakyat yang spontan.[2]
Residen menyambut gembira, karena di Tatar Pasundan timbul gerakan antirepublik. Gerakan PRP semestinya didukung kendati di dalamnya terdapat orang yang tidak seluruhnya bisa dipercaya, hanya mengutamakan kepentingan dirinya sendiri, dan bukan karena mencintai Tatar Pasundan. Pendapat ini disetujui Gubernur Abbenhuis, tetapi Van Mook menolaknya.[2]
Pada sebuah rapat umum 4 Mei 1947 di Bandung yang dihadiri oleh 4000 orang, ia memproklamasikan Negara Pasundan. Rakyat dikerahkan dari Ujungberung dan Kiaracondong menggunakan kendaraan truk-truk belanda untuk mendengarkan pidato Soeria Kartalegawa memproklamirkan dirinya sebagai presiden dan Mr. R. Kustomo sebaga perdana menteri. Pada saat itu Van Mook juga hadir pada rapat umum di alun-alun Bandung tersebut.[2]
Pada masa itu, Soekarno masih didukung oleh banyak rakyat dan Kartalegawa dianggap pembelot. Tapi ini tidak mencegah Kartalegawa melancarkan gerakan di Bogor, Mei 1947, yakni menduduki kantor-kantor dan stasiun, bahkan menawan seorang residen. Kasus PRP adalah pergolakan politik yang menggambarkan situasi pasca Agresi Militer, Juli 1947, di Tatar Sunda.[5]
Negara Pasundan Republiken
[sunting | sunting sumber]
Jika Negara Pasundan versi Kartalegawa dari golongan federalis kurang didukung oleh tokoh-tokoh Pasundan, sehingga tidak berjalan, maka berbeda dengan Negara Pasundan versi Wiranatakusumah dari golongan republiken yang cukup menggeliat, karena melibatkan tokoh-tokoh Sunda dalam konferensi.[6]
Dua sikap politik yang terjadi terkait Negara Pasundan; federalis, yaitu sikap mendukung Indonesia Serikat. Dan republiken, yang mendukung Republik Indonesia dan menolak Indonesia Serikat. Keterlibatan para tokoh Republiken pada Negara Pasundan, lebih merupakan strategi politik agar Tatar Pasundan tidak lepas dari Republik Indonesia. Salah satu tokoh penting dalam perjuangan tersebut adalah Wiranatakusumah yang diangkat menjadi Presiden Pasundan.[6]
Wiranatakusumah adalah figur vokal dalam memperjuangkan nasib kaum pegawai bumiputera. Dia menginginkan agar bupati, selain sebagai alat birokrasi pemerintah, juga harus berpolitik untuk kepentingan kaum pribumi. Ketika menjabat sebagai Bupati Bandung, untuk menjalin hubungan informasi dengan pejabat pemerintahan hingga ke tingkat desa, ia menerbitkan majalah Obor.[2]
Soekarno meminta kepada para pangreh praja yang pernah menjabat pegawai pemerintahan kolonial Belanda, agar loyal kepada Republik Indonesia. Wiranatakusumah sangat mendukung perjuangan kaum nasionalis dan pemerintahan Republik Indonesia itu. Ketika diadakan konferensi pangreh praja, 2 September 1945, di Jakarta, Wiranatakusumah menjadi tokoh penting di dalamnya.
Wiranatakusumah mendesak pangreh praja agar mendekati rakyat dan komite-komite nasional, untuk menghindari anggapan campur-tangan dalam kedudukan mereka, karena situasi menuntut adanya persatuan dan kesatuan. Kedekatan dan pemikiran nasionalis ini antara lain membawa Wiranatakusumah menjabat Menteri Dalam Negeri Indonesia yang pertama.
Walaupun menjadi pejabat dalam pemerintahan pusat, Wiranatakusumah tidak melupakan perjuangan di Pasundan. Gagalnya Kartalegawa dalam mendirikan Negara Pasundan, telah menyadarkan Belanda bahwa Kartalegawa bukanlah tokoh yang berpengaruh di Pasundan. Belanda kemudian melibatkan semua lapisan masyarakat melalui konferensi, membangun Negara Bagian Pasundan.
Konferensi pertama kali dilakukan di Bandung, 12-19 Oktober 1947, diselenggarakan Recomba, dihadiri 50 orang, dari pejabat pemerintah, tokoh agama, kalangan swasta, tokoh pendidikan, dan psikolog. Pembicaraan utama dalam konferensi ini adalah perlu atau tidaknya pembentukan Negara Pasundan.
Dalam menyikapi pembicaraan tersebut, terdapat 3 pendapat. Pertama, federalis, yang menghendaki pendirian Negara Pasundan yang terpisah dari Indonesia. Kedua, republiken, yang tidak menghendaki berdirinya suatu negara yang terpisah dari Indonesia. Dan ketiga, kelompok abstain.
Konferensi pertama belum menghasilkan pembentukan Negara Pasundan, sehingga konferensi dilanjutkan berikutnya, 16-20 Desember 1947, melibatkan bangsa pribumi, pendatang Cina, pendatang Arab, dan orang Belanda, total berjumlah 159 orang.
Hingga Konferensi Jabar III dilaksanakan, tepatnya pada 23 Februari - 5 Maret 1948 di Bandung. Konferensi ini bertujuan melaksanakan keputusan-keputusan yang sudah disepakati dalam konferensi-konferensi sebelumnya, yaitu berdirinya Negara Pasundan, dan terpilihnya Wiranatakusumah sebagai presiden.
Wiranatakusumah terpilih melalui proses pemilihan. Dalam pemilihan ini ada 2 kubu yang bersaing, yaitu federalis dan republiken. Wiranatakusumah merupakan perwakilan dari kubu republiken, sedangkan wakil dari kubu federalis adalah Hilman Djajadiningrat.
Kemenangan Wiranatakusumah merupakan kemenangan kaum republiken yang tidak memiliki tujuan khusus membentuk Negara Pasundan, melainkan strategi politik belaka agar Pasundan tidak terpisah dari Indonesia.
Terpilihnya Wiranatakusumah sebagai Presiden Pasundan, mendapat restu dari Soekarno. Ketika terpilih, Wiranatakusumah masih menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Agung Indonesia dan berkedudukan di Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu, karena Jakarta diduduki Belanda.
Soekarno melihat, kemenangan Wiranatakusumah merupakan kemenangan Indonesia sekaligus, mengingat Wiranatakusumah adalah tokoh Sunda republiken Pro-Indonesia.
Sikap republiken Wiranatakusumah dalam menjalankan pemerintahan Negara Pasundan sangat menonjol. Ia menunjuk tokoh republiken dari Paguyuban Pasundan, Adil Puradiredja sebagai Perdana Menteri Pasundan. Dalam Koran Siasat, Adil mengatakan bahwa Negara Pasundan bukanlah tujuan, melainkan hanyalah jalan. Pernyataan Adil ini mendapat teguran dari Belanda.
Saat terjadi Agresi Militer II, 19 Desember 1948, Adil Puradiredja mengundurkan diri, sebagai bentuk protes. Adil digantikan Tumenggung Djumhana. Program Djumhana mendapat teguran pula dari Belanda, bahkan mengancam akan membubarkan Negara Pasundan dan diganti dengan pemerintahan militer. Tekanan Belanda tersebut direspons Wiranatakusumah dengan balik mengancam ia akan meletakkan jabatannya.
Kedudukan Negara Pasundan semakin lemah setelah terjadinya Peristiwa APRA, Angkatan Perang Ratu Adil, yang dipimpin Westerling 30 Januari 1950, Presiden Pasundan menyerahkan mandatnya kepada Parlemen Pasundan.
Di kediaman Presiden, dilangsungkan serah-terima kekuasaan Negara Pasundan kepada Komisaris Republik Indonesia, Sewaka. Tanggal 8 Maret 1950, Negara Pasundan resmi bubar dan kembali berada di bawah Republik Indonesia.[2]
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Kabinet Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]| No. | Nama Kabinet | Awal menjabat | Akhir menjabat | Kepala negara | Kepala pemerintahan | Jumlah personel |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Kabinet Adil | |||||
| 2 | Kabinet Djumhana I | |||||
| 3 | Kabinet Djumhana II | |||||
| 4 | Kabinet Djumhana III | |||||
| 5 | Kabinet Anwar | |||||
Perdana Menteri
[sunting | sunting sumber]Catatan
[sunting | sunting sumber]- ↑ Di bawah pemerintah federal tetapi gubernur ditunjuk oleh Wali Negara Pasundan.
- ↑ Dari 30 Desember 1949 sampai 11 Maret 1950 sebagai Distrik Federal Jakarta.
- ↑ Diklaim oleh Negara Pasundan tetapi tidak terkendali.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ KBBI
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Sjamsuddin, Edi S. Ekadjati, Letje Marlina, Wiwi Kuswiah, Helius (1992). Menuju Negara Kesatuan: Negara Pasundan (PDF). Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 21–104. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ↑ Ensiklopedi Umum (Edisi Kedua dengan EYD), Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1977, hlm. 142, ISBN 978-979-413-522-8
- 1 2 Koswara, Koswara (2024-02-22). "Catatan Sejarah Berdiri dan Bubarnya Negara Pasundan". Bandung Bergerak. Diakses tanggal 2025-11-07.
- ↑ Handayani, Maulida Sri. "Berakhirnya Negara Pasundan". tirto.id. Diakses tanggal 2022-08-24.
- 1 2 Matanasi, Petrik (2017-03-26). "Berakhirnya Negara Pasundan". Tirto.id. Diakses tanggal 2025-11-07.