Komisaris Jenderal Polisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Letnan Jenderal Polisi)
Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN POL)
Pangkat Polisi Dan Tentara Indonesia
Sekarang (Dulu)
Perwira
Jenderal Polisi Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi Letnan Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal Polisi Mayor Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi Brigadir Jenderal Polisi
Komisaris Besar Polisi Kolonel
Ajun Komisaris Besar Polisi Letnan Kolonel
Komisaris Polisi Mayor
Ajun Komisaris Polisi Kapten
Inspektur Polisi Satu Letnan Satu
Inspektur Polisi Dua Letnan Dua
Bintara dan Tamtama
Ajun Inspektur Polisi Satu Pembantu Letnan Satu
Ajun Inspektur Polisi Dua Pembantu Letnan Dua
Brigadir Polisi Kepala Sersan Mayor
Brigadir Polisi Sersan Kepala
Brigadir Polisi Satu Sersan Satu
Brigadir Polisi Dua Sersan Dua
Ajun Brigadir Polisi Kopral Kepala
Ajun Brigadir Polisi Satu Kopral Satu
Ajun Brigadir Polisi Dua Kopral Dua
Bhayangkara Kepala Prajurit Kepala
Bhayangkara Satu Prajurit Satu
Bhayangkara Dua Prajurit Dua

Komisaris Jenderal Polisi adalah pangkat perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia, setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Jenderal Polisi. Sering digunakan penyebutan Komjen Pol untuk pangkat ini.

Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Pengawasan Umum, Kepala Badan Reserse Kriminal, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan dan jabatan di luar lingkungan Polri seperti dan Kepala Badan Narkotika Nasional. Setelah direstrukturisasi, pemegang Komjen bertambah banyak seperti yang diberikan kepada Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan, dan Komandan Korps Brimob jabatan di luar lingkungan Polri seperti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.[1]

Penyandang[sunting | sunting sumber]

Mabes Polri[sunting | sunting sumber]

Unsur Pimpinan[sunting | sunting sumber]

Unsur Pengawas[sunting | sunting sumber]

Unsur Pelaksana Tugas Pokok[sunting | sunting sumber]

Unsur Pendukung[sunting | sunting sumber]

Luar Struktur Polri[sunting | sunting sumber]

Badan Narkotika Nasional[sunting | sunting sumber]

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme[sunting | sunting sumber]

Badan Siber dan Sandi Negara[sunting | sunting sumber]

Badan Intelijen Negara[sunting | sunting sumber]

Lembaga Ketahanan Nasional[sunting | sunting sumber]

Kementerian Hukum dan HAM[sunting | sunting sumber]

Kementerian Dalam Negeri[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]