Ajun Inspektur Polisi Satu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU)

Ajun Inspektur Polisi Satu adalah Bintara Tinggi tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Pembantu Letnan Satu atau Peltu, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan AIPTU untuk pangkat ini.