Brigadir Polisi Dua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Brigadir Polisi Dua (BRIPDA)

Brigadir Polisi Dua adalah Bintara tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Dua atau Serda, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak. Sering digunakan penyebutan BRIPDA untuk pangkat ini.