Brigadir Polisi Kepala

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA)

Brigadir Polisi Kepala adalah Bintara tingkat empat di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Mayor atau Serma, sama dengan pangkat di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah empat buah segitiga bersusun dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan BRIPKA untuk pangkat ini.