Kekuasaan nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kekuasaan nasional didefinisikan sebagai jumlah seluruh sumber daya yang dimiliki suatu bangsa untuk mewujudkan tujuan nasionalnya.[1]

Elemen kekuasaan nasional[sunting | sunting sumber]

Kekuasaan nasional dibentuk oleh berbagai elemen, biasa disebut instrumen atau atribut; elemen-elemen ini dapat dibagi ke dalam dua kelompok berdasarkan mudah atau tidaknya penerapannya dan asalnya - "nasional" dan "sosial".[2]

  • Nasional:
    • Geografi
    • Sumber daya
    • Penduduk
  • Sosial:
    • Ekonomi
    • Politik
    • Militer
    • Psikologi
    • Informasi

Geografi[sunting | sunting sumber]

Unsur penting dalam geografi seperti lokasi, iklim, topografi, dan ukuran menentukan kemampuan suatu bangsa untuk meraih kekuasaan nasional. Lokasi memiliki dampak penting terhadap kebijakan luar negeri sebuah bangsa. Hubungan antara kebijakan luar negeri dan lokasi geografi melahirkan disiplin ilmu geopolitik.

Perairan melindungi negara-bangsa seperti Britania Raya, Jepang, dan Amerika Serikat. Karena dikelilingi air, Jepang dapat mengambil kebijakan isolasionis. Adanya pesisir yang besar juga memungkinkan negara-negara tersebut membangun armada laut yang kuat dan memperluas wilayahnya secara damai atau lewat penaklukan. Sebaliknya, karena tidak ada pembatas dengan negara tetangganya yang kuat, Polandia sempat terenggut kemerdekaannya, dibagi-bagikan ke Kerajaan Prusia, Kekaisaran Rusia, dan Austria sejak 1795 sampai merdeka tahun 1918.

Iklim memengaruhi produktivitas sektor pertanian Rusia karena sebagian besar wilayahnya berada di atas garis lintang yang menentukan wilayah pertanian yang ideal. Sebaliknya, ukuran wilayah Rusia yang besar memungkinkan Rusia bertukar tempat semasa Perang Patriotik Besar.[2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Instruments of national power." in US NATO Military Terminology Group (2010). JP 1 (02) "Dictionary of Military and Associated Terms", 2001 (As amended through 31 July 2010) (PDF). Pentagon, Washington: Joint Chiefs of Staff, US Department of Defense. hlm. 229. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2017-02-28. Diakses tanggal 19 September 2010. 
  2. ^ a b Jablonsky, David (2010). "Ch. 9 - "National power"". Dalam Bartholomees (Jr), J. Boone,. The U.S. Army War College Guide to National Security Issues (Vol 1) : Theory of War and Strategy (4/ed). Carlisle, Pennsylvania: U.S. Army War College. hlm. 126. ISBN 1-58487-450-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-24. Diakses tanggal 12 September 2010.