Jalur kereta api Pare–Kepung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jalur kereta api Pare–Kepung
Sebuah trem KSM berhenti di depan Halte Karangdinoyo
Ikhtisar
JenisLintas cabang
SistemJalur kereta api rel ringan Jalur trem uap
StatusTidak beroperasi
TerminusStasiun Pare
Stasiun Kepung
Stasiun7
Operasi
Dibangun olehKediri Stoomtram Maatschappij
Dibuka30 Agustus 1898
Ditutup1947
Pemilikde jure: PT Kereta Api Indonesia
de facto: Status masih dipertanyakan
Karakteristik lintasLintas datar
Data teknis
Panjang rel12 km
Lebar sepur1.067 mm
Kecepatan operasi20 s.d 40 km/jam

Jalur kereta api Pare–Kepung adalah salah satu jalur kereta api nonaktif yang berada di wilayah Kabupaten Kediri dengan panjang rel 12 km menghubungkan wilayah perkebunan Kepung dengan Stasiun Pare. Jalur ini dibangun oleh Kediri Stoomtram Maatschappij dengan maksud sebagai angkutan perkebunan dan penumpang.

Jalur terhubung[sunting | sunting sumber]

Lintas aktif[sunting | sunting sumber]

Tidak terhubung dengan lintas aktif manapun

Lintas nonaktif[sunting | sunting sumber]

Layanan kereta api[sunting | sunting sumber]

Tidak ada layanan kereta api yang dijalankan di jalur ini.

Daftar stasiun[sunting | sunting sumber]

Nomor Nama stasiun Singkatan Alamat Letak Ketinggian Status Foto
Pare–Kepung
Diresmikan pada tanggal 30 Agustus 1898
oleh Kediri Stoomtram Maatschappij
Termasuk dalam Daerah Operasi VII Madiun
4216 Pare PE km 0+000
km 25+571 lintas Jombang-Pare-Kediri
Tidak beroperasi
- Pasar Pare PPE km ?+??? Tidak beroperasi
- Tretek TTK km 2+369 Tidak beroperasi
- Gadungan GAD km 4+320 Tidak beroperasi
- Weg Nobo WNB km 5+483 Tidak beroperasi
- Biro BIO km 8+563 Tidak beroperasi
- Karangdinoyo KRO km 9+564 Tidak beroperasi
- Krembangan KRN km 10+890 Tidak beroperasi
- Pehsentee (Kepung) PST km 12+811 Tidak beroperasi

Keterangan:

  • Stasiun yang ditulis tebal merupakan stasiun kelas besar dan kelas I.
  • Stasiun yang ditulis biasa merupakan stasiun kelas II/menengah, III/kecil, dan halte.
  • Stasiun yang ditulis tebal miring merupakan stasiun kelas besar atau kelas I yang nonaktif.
  • Stasiun yang ditulis miring merupakan halte atau stasiun kecil yang nonaktif.

Referensi: [1][2][3][4][5]


Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  2. ^ Staatsspoorwegen (1921–1932). Verslag der Staatsspoor-en-Tramwegen in Nederlandsch-Indië 1921-1932. Batavia: Burgerlijke Openbare Werken. 
  3. ^ Arsip milik alm. Totok Purwo mengenai Nama, Kode, dan Singkatan Stasiun Kereta Api Indonesia
  4. ^ Perusahaan Jawatan Kereta Api. Stasiun KA, Singkatan dan Jarak. 
  5. ^ Wieringa, A. (1916). Beknopt Aadrijkskundig Woordenboek van Nederlandsch-Indie. 's Gravenhage.