Pembicaraan Pengguna:Alfredo.edo1997: Perbedaan antara revisi

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alfredo.edo1997 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Alfredo.edo1997 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 25: Baris 25:
| '''[[B]]''' ||[[Jabodetabek|Jadetabek]] <br> [[Kota Administrasi Jakarta Barat]] (B - B**), [[Kota Tangerang]] (B - C**/V**), [[Kota Depok]] (B - E**/Z**), [[Kabupaten Bekasi]] (B - F**), [[Kabupaten Tangerang]] (B - J**), [[Kota Bekasi]] (B - K**), [[Kota Tangerang Selatan]] (B - N**/W**), [[Kota Administrasi Jakarta Pusat]] (B - P**), [[Kota Administrasi Jakarta Selatan]] (B - S**), [[Kota Administrasi Jakarta Timur]] (B - T**), [[Kota Administrasi Jakarta Utara]] (B - U**)
| '''[[B]]''' ||[[Jabodetabek|Jadetabek]] <br> [[Kota Administrasi Jakarta Barat]] (B - B**), [[Kota Tangerang]] (B - C**/V**), [[Kota Depok]] (B - E**/Z**), [[Kabupaten Bekasi]] (B - F**), [[Kabupaten Tangerang]] (B - J**), [[Kota Bekasi]] (B - K**), [[Kota Tangerang Selatan]] (B - N**/W**), [[Kota Administrasi Jakarta Pusat]] (B - P**), [[Kota Administrasi Jakarta Selatan]] (B - S**), [[Kota Administrasi Jakarta Timur]] (B - T**), [[Kota Administrasi Jakarta Utara]] (B - U**)
|-
|-
| '''Catatan Plat Nomor'''
| '''Catatan dan Plat nomor menggunakan 3 huruf seri di belakang'''
|
|
* Mulai Februari 2004, Pelat B menggunakan tiga huruf di belakang untuk sepeda motor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai Februari 2004, Pelat B menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor seperti sepeda motor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai September 2008, Pelat B menggunakan tiga huruf di belakang untuk mobil, bus dan truk. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai September 2008, Pelat B menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor seperti mobil, bus dan truk. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai Mei 2009, Kota Tangerang Selatan '''(B - W**)''' menggunakan kode baru, menggantikan kode lama '''(B - N**)'''.
* Mulai Mei 2009, Kota Tangerang Selatan '''(B - W**)''' menggunakan kode baru untuk semua jenis kendaraan bermotor, menggantikan kode lama '''(B - N**)'''.
* Mulai Agustus 2009, Kota Tangerang '''(B - V**)''' menggunakan kode baru, menggantikan kode lama '''(B - C**)'''.
* Mulai Agustus 2009, Kota Tangerang '''(B - V**)''' menggunakan kode baru untuk semua jenis kendaraan bermotor, menggantikan kode lama '''(B - C**)'''.
* Mulai Juni 2011, Kota Depok '''(B - Z**)''', menggunakan kode baru, menggantikan kode lama '''(B - E**)'''.
* Mulai Juni 2011, Kota Depok '''(B - Z**)''' menggunakan kode baru untuk semua jenis kendaraan bermotor, menggantikan kode lama '''(B - E**)'''.
* Mulai November 2012, Kabupaten Tangerang melayani 29 kecamatan '''(B - G**)''' menggunakan kode baru, menggantikan kode lama '''(B - N**)'''.
* Mulai November 2012, Kabupaten Tangerang melayani 29 kecamatan '''(B - G**)''' menggunakan kode baru untuk semua jenis kendaraan bermotor, menggantikan kode lama '''(B - N**)'''.
* Mulai Juni 2020, Kabupaten Tangerang melayani 10 kecamatan '''(B - J**)''', menggantikan kode lama melayani 29 kecamatan '''(B - G**)'''.
* Mulai Juni 2020, Kabupaten Tangerang melayani 10 kecamatan '''(B - J**)''' menggunakan kode baru untuk semua jenis kendaraan bermotor, menggantikan kode lama melayani 29 kecamatan '''(B - G**)'''.
|-
|-

Revisi per 19 November 2020 09.23

mohon ijinkan kami sunting beberapa kali informasi yang ada di Semua Halaman Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia, karena ada beberapa yang keliru dan Khusus Wilayah Jawa Tengah karena ada Program Perubahan Nopol Lama ke Nopol Baru berimbas pada Semua Kendaraan.

Terima Kasih

Plat A Banten

Plat B Jadetabek

Huruf dan Catatan Wilayah
Banten
A Banten
Kota Serang (A - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Serang (A - E*/F*/G*/H*/I*), Kabupaten Pandeglang (A - J*/K*/L*/M*), Kabupaten Lebak (A - N*/O*/P*/R*), Kota Cilegon (A - S*/T*/U*), Kabupaten Tangerang (A - V**/W*/X*/Y*/Z*)
Catatan dan Plat nomor menggunakan 3 huruf seri di belakang
  • Mulai Mei 2016, Kabupaten Tangerang resmi menggunakan plat A (sebelumnya plat B Jadetabek) sehubungan dengan bergabungnya wilayah hukum Polresta Tangerang ke Polda Banten. Polda Banten dan Polda Metro Jaya menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor yang seperti di Jadetabek dan sekitarnya (plat B).
  • Mulai November 2019, Kabupaten Tangerang (A - V**) resmi menggunakan tiga huruf belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
Huruf dan Catatan Wilayah
DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi
B Jadetabek
Kota Administrasi Jakarta Barat (B - B**), Kota Tangerang (B - C**/V**), Kota Depok (B - E**/Z**), Kabupaten Bekasi (B - F**), Kabupaten Tangerang (B - J**), Kota Bekasi (B - K**), Kota Tangerang Selatan (B - N**/W**), Kota Administrasi Jakarta Pusat (B - P**), Kota Administrasi Jakarta Selatan (B - S**), Kota Administrasi Jakarta Timur (B - T**), Kota Administrasi Jakarta Utara (B - U**)
Catatan dan Plat nomor menggunakan 3 huruf seri di belakang
  • Mulai Februari 2004, Pelat B menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor seperti sepeda motor. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai September 2008, Pelat B menggunakan tiga huruf di belakang untuk semua jenis kendaraan bermotor seperti mobil, bus dan truk. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Mei 2009, Kota Tangerang Selatan (B - W**) menggunakan kode baru untuk semua jenis kendaraan bermotor, menggantikan kode lama (B - N**).
  • Mulai Agustus 2009, Kota Tangerang (B - V**) menggunakan kode baru untuk semua jenis kendaraan bermotor, menggantikan kode lama (B - C**).
  • Mulai Juni 2011, Kota Depok (B - Z**) menggunakan kode baru untuk semua jenis kendaraan bermotor, menggantikan kode lama (B - E**).
  • Mulai November 2012, Kabupaten Tangerang melayani 29 kecamatan (B - G**) menggunakan kode baru untuk semua jenis kendaraan bermotor, menggantikan kode lama (B - N**).
  • Mulai Juni 2020, Kabupaten Tangerang melayani 10 kecamatan (B - J**) menggunakan kode baru untuk semua jenis kendaraan bermotor, menggantikan kode lama melayani 29 kecamatan (B - G**).