Kepolisian Daerah Kalimantan Timur: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 28: | Baris 28: | ||
| website = [http://kaltim.polri.go.id/ kaltim.polri.go.id] |
| website = [http://kaltim.polri.go.id/ kaltim.polri.go.id] |
||
}} |
}} |
||
'''Kepolisian Daerah Kalimantan Timur''' atau '''Polda Kaltim''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIV (kemudian XII)/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Kalimantan Timur|Provinsi Kalimantan Timur]] dan |
'''Kepolisian Daerah Kalimantan Timur''' atau '''Polda Kaltim''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIV (kemudian XII)/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Kalimantan Timur|Provinsi Kalimantan Timur]] dan [[Kalimantan Utara|Provinsi Kalimantan Utara]]. Polda Kaltim karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]). |
||
Seiring terbentuknya [[Kalimantan Utara]], nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan akan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bila secara otonomi telah terbentuk. |
Seiring terbentuknya [[Kalimantan Utara]], nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan akan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bila secara otonomi telah terbentuk. |
Revisi per 17 Juni 2017 12.11
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur | |
---|---|
Singkatan | Polda Kaltim |
Yurisdiksi hukum | Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara |
Markas besar | Kota Balikpapan |
Situs web | |
kaltim.polri.go.id |
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIV (kemudian XII)/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara. Polda Kaltim karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).
Seiring terbentuknya Kalimantan Utara, nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan akan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bila secara otonomi telah terbentuk.