Gereja Santo Gabriel, Pulo Gebang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gereja Santo Gabriel
Gereja Katolik Santo Gabriel, Pulo Gebang
Gereja Santo Gabriel, Pulo Gebang, Jakarta
LokasiPulo Gebang Permai Blok J6 No. 1-2, Cakung, Jakarta Timur, Jakarta
NegaraIndonesia
DenominasiGereja Katolik Roma
Sejarah
DedikasiSanto Malaikat Agung Gabriel
Arsitektur
StatusGereja paroki
Status fungsionalAktif
Tipe arsitekturGereja
Administrasi
ParokiPulo Gebang
DekenatTimur
Keuskupan AgungJakarta
ProvinsiJakarta

Gereja Santo Gabriel, Pulo Gebang atau yang bernama resmi Gereja Paroki Santo Gabriel, Pulo Gebang adalah sebuah gereja paroki Katolik yang terletak di Pulo Gebang Permai Blok J6 No. 1-2, Cakung, Jakarta Timur, Jakarta. Gereja ini didedikasikan untuk Santo Malaikat Agung Gabriel.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

R.D. Yohanes Radityo Wisnu Wicaksono, Pastor Kepala Paroki Pulo Gebang, Gereja Santo Gabriel.

Secara resmi Pulo Gebang menjadi paroki pada tanggal 23 Juli 1995 berdasarkan Surat Keputusan Uskup Agung Jakarta, Nomor 1083/3.25.3/95. Dengan nama pelindung Santo Gabriel, Pulo Gebang menjadi paroki yang ke-51 di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Sejak saat itu, ulang tahun paroki dirayakan menurut pesta nama Santo Gabriel, setiap tanggal 29 September. Namun, perubahan kembali terjadi pada ulang tahun paroki yang ke-20, pada waktu itu diputuskan, bahwa ulang tahun paroki sebaiknya dirayakan sesuai tanggal berdirinya yaitu setiap tanggal 23 Juli, yang disesuaikan dengan tanggal saat diresmikannya Paroki Pulo Gebang menjadi paroki sendiri oleh Uskup Agung Jakarta, Mgr. Leo Soekoto, S.J.[1]

Jadwal misa[sunting | sunting sumber]

  • Misa harian : 05.30
  • Misa Jumat Pertama : 19.00
  • Misa Sabtu Sore : 17.00
  • Misa Minggu : 06.30, 09.00, 17.00

Galeri[sunting | sunting sumber]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]