Direktorat Kepolisian Udara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Direktorat Kepolisian Udara

Direktorat Kepolisian Udara
Korps Kepolisian Air dan Udara
Badan Pemeliharaan Keamanan
Kepolisian Negara Republik Indonesia


SingkatanDitpoludara Korpolairud Baharkam Polri
Struktur yurisdiksi
Lembaga nasionalIndonesia
Wilayah hukumIndonesia
Lembaga pemerintah Kepolisian Negara Republik Indonesia
Markas besarPondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten

Pejabat eksekutif
Lembaga induk

Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara) adalah salah satu satuan yang merupakan unsur pelaksana utama pada Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) di bawah Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) bertugas melaksanakan dukungan penerbangan kepada seluruh jajaran polri di seluruh indonesia, baik tugas-tugas umum kepolisian, VIP/VVIP, SAR (Search and Rescue), Mobile Udara, Ambulance udara, dan lain-lain yang membutuhkan helikopter atau pesawat udara Polri.

Ditpoludara dipimpin oleh seorang Perwira Tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi yang saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Drs. Agus Pranoto M.H..

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Para pendiri Republik Indonesia dengan keputusan yang strategis berdasarkan SK Perdana Menteri No. 510 PM /1956 tanggal 5 Desember 1956 membentuk Seksi Udara, maka sejak tanggal 5 Desember 1956 resmilah sebagai hari kelahiran polisi udara dengan alutsista pertama sebuah pesawat terbang Cessna 180, ditujukan untuk melaksanaan tugas Kepolisian dengan alutsista udara dalam pemberantasan penyelundupan, perompakan laut, dan operasi-operasi Pemulihan keamanan serta tindakan anti terorisme. Polisi udara mengalami perubahan guna perkembangan dan kemajuan organisasi hingga saat ini antara lain:

  • 1956 s/d 1960 Dinas Perairan dan Udara
  • 1960 s/d 1964 Korps Polisi Airud
  • 1964 s/d 1966 KOMAPTA
  • 1966 s/d 1985 Pussen Pol Airud
  • Sattama Pol Udara
  • 1985 s/d 2000 Direktorat Samapta
  • Subdit Pol Udara
  • 2000 s/d 2002 Direktorat Pol AIRUD
  • 2002 s/d skr Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri

Susunan Organisasi[sunting | sunting sumber]

  • Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara)
    • Subdirektorat Patroli Udara (Subditpatroliudara)
      • Seksi Pengendalian Pusat (Sidalpus)
      • Seksi Pengendalian Kewilayahan (Sidalwil)
      • Seksi Transportasi VIP (Sitrans VIP)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Subdirektorat Pengamanan Personel dan Logistik (Subditpamperslog)
      • Seksi Pengamanan Fasilitas (Sipamfas)
      • Seksi Pergeseran dan Latihan Personel (Siserlatpers)
      • Seksi Pergeseran Material Logistik (Sisermatlog)
      • Urusan Administrasi (Urmin);
    • Subdirektorat Potensi Dirgantara (Subditpotdirga)
      • Seksi Pertolongan, Penyelamatan dan Ambulans Udara (Silongmat dan Lanara)
      • Seksi Pemetaan Khusus (Simetsus)
      • Seksi Perpolisian Masyarakat Dirgantara (Sipolmasdirga)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Subdirektorat Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (Subditfasharkan)
      • Seksi Pengkajian Teknologi (Sijiantek);
      • Seksi Pemeliharaan dan Perbaikan Pesawat Udara (Siharkanpesud)
      • Seksi Suku Cadang Pesawat Udara (Sisucadpesud)
      • Urusan Administrasi (Urmin)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)

Alutsista[sunting | sunting sumber]

Sampai saat ini, Direktorat Kepolisian Udara mengalami penambahan dan peremajaan alutsista baik helikopter maupun pesawat terbang yang meliputi :

Direktur[sunting | sunting sumber]

Pejabat teras[sunting | sunting sumber]

Kasubdit Patroli Udara
Kombes. Pol. Raden Hendrawan
Kasubdit Pamperslog
Kombes. Pol. Heri Setianto
Kasubdit Potdirga
Kombes. Pol. Danny Suherdani
Kasubdit Fasharkan
Kombes. Pol. Gatot Wahyudi

Referensi[sunting | sunting sumber]

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia