Lompat ke isi

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Samarinda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut ini adalah daftar kecamatan dan kelurahan di kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kota Samarinda memiliki 10 kecamatan dan 59 kelurahan dengan kode pos 75111 hingga 75253. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 766.015 jiwa dengan luas wilayah 783,00 km² dan sebaran penduduk 978 jiwa/km².[1][2] Kecamatan Samarinda Utara merupakan kecamatan dengan luas wilayah terbesar dengan luas wilayah lebih dari 31 persen luas Kota Samarinda, sedangkan Kecamatan Samarinda Kota merupakan kecamatan dengan luas wilayah terkecil.

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Samarinda, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
KecamatanLuas
wilayah
(km2)
Jumlah
Kelurahan
Daftar Kelurahan
64.72.10 Loa Janan Ilir 26,13 5
64.72.01 Palaran 221,29 5
64.72.04 Samarinda Ilir 17,18 5
64.72.09 Samarinda Kota 11,12 5
64.72.02 Samarinda Seberang 12,49 6
64.72.03 Samarinda Ulu 22,12 8
64.72.05 Samarinda Utara 229,52 8
64.72.07 Sambutan 100,95 5
64.72.06 Sungai Kunjang 43,04 7
64.72.08 Sungai Pinang 34,16 5
TOTAL59

Tabel kode wilayah kecamatan dan kelurahan

[sunting | sunting sumber]
Daftar kelurahan di Samarinda
Kode Kecamatan[3] Kecamatan Kode Kelurahan[3] Kelurahan Kode Pos Keterangan
64.72.01Palaran64.72.01.1001Rawa Makmur752435 kelurahan
64.72.01.1002Handil Bakti75242
64.72.01.1003Bukuan75241
64.72.01.1004Simpang Pasir75243
64.72.01.1005Bantuas75253
64.72.02Samarinda Seberang64.72.02.1001Sungai Keledang751316 kelurahan
64.72.02.1002Baqa75132
64.72.02.1003Mesjid75133
64.72.02.1009Mangkupalas75133
64.72.02.1010Tenun75133
64.72.02.1011Gunung Panjang75131
64.72.03Samarinda Ulu64.72.03.1001Teluk Lerong Ilir751288 kelurahan
64.72.03.1002Jawa75122
64.72.03.1004Air Putih75124
64.72.03.1005Sidodadi75111
64.72.03.1006Air Hitam75124
64.72.03.1007Dadi Mulya75123
64.72.03.1008Gunung Kelua75123
64.72.03.1009Bukit Pinang75124
64.72.04Samarinda Ilir64.72.04.1001Selili751145 kelurahan
64.72.04.1002Sungai Dama75115
64.72.04.1003Sidomulyo75116
64.72.04.1013Sidodamai75116
64.72.04.1014Pelita75117
64.72.05Samarinda Utara64.72.05.1002Sempaja Selatan751198 kelurahan
64.72.05.1003Lempake75118
64.72.05.1004Sungai Siring75118
64.72.05.1010Sempaja Utara75119
64.72.05.1011Tanah Merah75119
64.72.05.1012Sempaja Barat75119
64.72.05.1013Sempaja Timur75119
64.72.05.1014Budaya Pampang75118
64.72.06Sungai Kunjang64.72.06.1001Loa Bakung751267 kelurahan
64.72.06.1002Loa Buah75126
64.72.06.1003Karang Asam Ulu75126
64.72.06.1004Lok Bahu75125
64.72.06.1005Teluk Lerong Ulu75127
64.72.06.1006Karang Asam Ilir75126
64.72.06.1007Karang Anyar75125
64.72.07Sambutan64.72.07.1001Sungai Kapih751145 kelurahan
64.72.07.1002Sambutan75115
64.72.07.1003Makroman75115
64.72.07.1004Sindang Sari75114
64.72.07.1005Pulau Atas75114
64.72.08Sungai Pinang64.72.08.1001Temindung Permai751195 kelurahan
64.72.08.1002Sungai Pinang Dalam75117
64.72.08.1003Gunung Lingai75119
64.72.08.1004Mugirejo75119
64.72.08.1005Bandara75119
64.72.09Samarinda Kota64.72.09.1001Karang Mumus751135 kelurahan
64.72.09.1002Pelabuhan75112
64.72.09.1003Pasar Pagi75111
64.72.09.1004Bugis75121
64.72.09.1005Sungai Pinang Luar75117
64.72.10Loa Janan Ilir64.72.10.1001Simpang Tiga753915 kelurahan
64.72.10.1002Tani Aman75391
64.72.10.1003Sengkotek75391
64.72.10.1004Harapan Baru75131
64.72.10.1005Rapak Dalam75133
Jumlah10 kecamatanJumlah59 kelurahan

Kota Samarinda dibentuk dan didirikan pada tanggal 21 Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Lembaran Negara No. 97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II Kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur.

Semula Kodya Dati II Samarinda terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Ilir dan Samarinda Seberang. Kemudian dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No. 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969, terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969, wilayah administratif Kodya Dati II Samarinda ditambah dengan 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Palaran, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja (luas sekitar 2.727 km²).

Saat ini pembagian kecamatan di Samarinda tidak termasuk Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja, ketiganya masuk dalam Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tahun 1988.[4]

Setelah PP No. 38 Tahun 1996 terbit, wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran, semula terdiri dari 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu:

Pemekaran kecamatan kembali dilakukan seiring dengan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dan pelayanan masyarakat yang semakin meningkat. Kecamatan-kecamatan di Samarinda yang semula berjumlah 6, kini dimekarkan menjadi 10 kecamatan. 4 kecamatan hasil pemekaran tersebut antara lain:

Peresmian kecamatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2010.

Jadi, secara administratif Kota Samarinda dibagi menjadi 10 kecamatan dan 53 kelurahan. Ada pun pada tahun 2014 kelurahan di Samarinda bertambah enam sehingga menjadi 59 kelurahan.

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  2. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
  3. 1 2 "Buku Induk Data dan Wilayah RI 2013". Diarsipkan dari asli tanggal 2017-04-29. Diakses tanggal 2014-11-04.
  4. "Jejak Sejarah di Samboja-Sepaku, Tempat Tinggal Suku Balik sampai Amukan Tentara Jepang". kaltimkece.id. Diakses tanggal 2024-08-23.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]